Polisi Bongkar Kematian Perempuan Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

Senin, 10 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Tersangka kemudian membuat kondisi korban seolah-olah meninggal akibat gantung diri,” kata Indra Waspada.

Setelah itu, tersangka mengambil sejumlah barang milik korban, di antaranya KTP, SIM, STNK, kartu ATM, serta pelat nomor kendaraan korban.

Barang-barang tersebut kemudian dibawa oleh tersangka. Tersangka selanjutnya meninggalkan lokasi dan kembali menggunakan sepeda motor miliknya.

“Barang-barang milik korban itu dibuang tersangka di aliran Sungai Cisadane,” terang Indra Waspada.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik memperoleh fakta bahwa tersangka dan korban saling mengenal dan memiliki hubungan asmara.

Korban disebut meminta pertanggungjawaban kepada tersangka untuk menikahinya.

Baca Juga :  ‎TW LAW OFFICE & PARTNER Kawal Keadilan Untuk Korban Pembunuhan Muhamad Harun ‎

“Namun, tersangka yang telah berkeluarga tidak bersedia memenuhi permintaan tersebut,” ujar Indra Waspada.

Terhadap tersangka, penyidik menerapkan Pasal 458 dan/atau Pasal 459 KUHP dengan ancaman pidana berupa pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara untuk waktu tertentu paling lama 20 tahun.

(Ast/Red)

Berita Terkait

‎Siswi Terduga Korban Pelecehan Seksual di SMAN25 Kabupaten Tangerang Buat Klarifikasi, Orang Tua Korban, Kenapa Kami yang Klarifikasi 
‎TW LAW OFFICE & PARTNER Kawal Keadilan Untuk Korban Pembunuhan Muhamad Harun ‎
Warga Kampung Damprit Kedaung Barat Digegerkan Penemuan Sosok Pria Gantung Diri didalam Bengkel
Pengedar Obat Keras Ilegal di Sepatan Ditangkap, 100 lempeng Tramadol Disita
Polisi Bekuk Bos Koperasi dan 4 Anak Buah, Diduga Aniaya dan Lakukan Kekerasan Seksual
Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu
Polsek Sepatan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika
Sorang Guru Paruh Waktu di Lebak Tutup Usia Setelah Berjuang dengan Penyakit yang diderita, 17 tahun Mengabdi Tanpa Kesejahteraan
Berita ini 33 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:53 WIB

‎Siswi Terduga Korban Pelecehan Seksual di SMAN25 Kabupaten Tangerang Buat Klarifikasi, Orang Tua Korban, Kenapa Kami yang Klarifikasi 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎TW LAW OFFICE & PARTNER Kawal Keadilan Untuk Korban Pembunuhan Muhamad Harun ‎

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Warga Kampung Damprit Kedaung Barat Digegerkan Penemuan Sosok Pria Gantung Diri didalam Bengkel

Sabtu, 19 September 2026 - 22:01 WIB

Pengedar Obat Keras Ilegal di Sepatan Ditangkap, 100 lempeng Tramadol Disita

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Polisi Bongkar Kematian Perempuan Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Walikota Tangerang Raih Penghargaan The Best Transformation Leadership

Senin, 19 Okt 2026 - 05:21 WIB