Hukrim | News | Selasa, 21 Juli 2026 - 22:38 WIB
Pelaku seorang pria berinisial ASB (21) ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Sumatera Selatan. Sementara polisi masih memburu penadah sepeda motor hasil rampasan yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Hukrim | News | Selasa, 21 Juli 2026 - 10:26 WIB
Pelaku beserta barang bukti sabu seberat 8,22 gram, uang hasil penjualan sebesar Rp400 ribu dan satu unit handphone merk vivo warna biru muda kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.
Hukrim | Jumat, 10 Juli 2026 - 10:37 WIB
Sorang Guru Paruh Waktu di Lebak Provinsi Banten Tutup Usia Setelah Berjuang dengan Penyakit yang diderita, 17 tahun Mengabdi Tanpa Kesejahteraan
Headline | Hukrim | News | Minggu, 28 Juni 2026 - 08:25 WIB
KABUPATEN TANGERANG – Warga Kampung Waru 2, RT 04 RW 04, Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, digegerkan dengan penemuan jasad bayi perempuan…
Headline | Hukrim | News | Minggu, 28 Juni 2026 - 07:44 WIB
KABUPATEN TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi…
Hukrim | Minggu, 12 Desember 2021 - 20:41 WIB
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ipsum nunc aliquet bibendum enim…