Polisi Bekuk Bos Koperasi dan 4 Anak Buah, Diduga Aniaya dan Lakukan Kekerasan Seksual

- Jurnalis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Jajaran Satreskrim menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan, perampasan kemerdekaan, dan kekerasan seksual terhadap seorang pekerja bank keliling berinisial PG di Kabupaten Tangerang.

Kelima orang tersebut diamankan pada Jumat (7/8/2026) di wilayah Dusun Pemalang, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan setelah kasus dugaan kekerasan terhadap korban dilaporkan ke Polresta Tangerang.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyebut lima orang yang diamankan masing-masing berinisial EDD (24), SD (21), ML (22), AD (31), dan DD (21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

EDD disebut merupakan pemilik usaha sekaligus pemodal kredit, sedangkan empat lainnya merupakan orang yang bekerja dalam usaha tersebut.

Kasus ini bermula ketika korban memutuskan untuk berhenti dari pekerjaannya sebagai petugas bank keliling. Korban kemudian datang ke kantor untuk menyampaikan langsung keinginannya kepada atasannya.

Korban diminta menunggu pengawas atau karyawan lain. Sekitar pukul 23.00 WIB pada Selasa (28/7/2026), pengawas dan sejumlah karyawan tiba di lokasi.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu

Saat korban kembali menyampaikan niatnya untuk berhenti bekerja, salah satu pengawas atau karyawan diduga langsung memukul bagian belakang kepala korban.

Kekerasan tersebut disebut berlanjut hingga dini hari. Polisi menyebut korban mengalami pemukulan secara bergiliran oleh para tersangka sejak sekitar pukul 01.00 WIB hingga 04.30 WIB pada Rabu (29/7/2026).

Selain dugaan penganiayaan, polisi menyebut korban juga dipaksa melakukan tindakan seksual yang kemudian direkam menggunakan video.

Sekitar pukul 05.30 WIB, korban kemudian dibawa ke sebuah kontrakan atau tempat kos yang disebut milik salah satu karyawan.

Korban akhirnya berhasil melarikan diri setelah menemukan jendela yang dapat dibuka dari tempat tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka, antara lain memar pada kedua mata, luka memar dan sobek di bagian bibir, memar serta lecet di dahi sebelah kanan, serta memar pada dagu, kedua pipi, pinggul, dan telinga kiri.

Baca Juga :  Polsek Sepatan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika

Korban juga mengeluhkan rasa sakit di sejumlah bagian tubuh dan kepala.

Perkara tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Tangerang melalui pihak yang mendapat kuasa dari korban untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Polisi menduga tindakan tersebut dipicu oleh kecurigaan para tersangka terhadap keputusan korban untuk berhenti bekerja.

Korban disebut baru beberapa hari bekerja, tetapi telah dipercaya menangani sekitar 90 nasabah kredit milik pelaku di wilayah Kecamatan Sepatan.

Para tersangka diduga khawatir korban akan membuka usaha serupa sebagai pemberi kredit pribadi dan mengambil nasabah yang selama ini menjadi bagian dari usaha mereka.

Kelima tersangka kini menjalani proses hukum. Mereka diproses atas dugaan tindak pidana pengeroyokan dan perampasan kemerdekaan sebagaimana Pasal 262 dan/atau Pasal 446 KUHP serta ketentuan pidana terkait kekerasan seksual.

Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka dan melanjutkan penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa tersebut.

(Ast/Red)

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu
Polsek Sepatan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika
Sorang Guru Paruh Waktu di Lebak Tutup Usia Setelah Berjuang dengan Penyakit yang diderita, 17 tahun Mengabdi Tanpa Kesejahteraan
Geger!! Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia di Saluran Irigasi Sindang Jaya, Polisi Lalukan Penyelidikan
Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil ungkap dugaan peredaran narkotika siap edar
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Coba Bobol Mesin ATM di Nanga Mahap, Kalbar
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Polisi Bekuk Bos Koperasi dan 4 Anak Buah, Diduga Aniaya dan Lakukan Kekerasan Seksual

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:38 WIB

Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:26 WIB

Polsek Sepatan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:37 WIB

Sorang Guru Paruh Waktu di Lebak Tutup Usia Setelah Berjuang dengan Penyakit yang diderita, 17 tahun Mengabdi Tanpa Kesejahteraan

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:25 WIB

Geger!! Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia di Saluran Irigasi Sindang Jaya, Polisi Lalukan Penyelidikan

Berita Terbaru

Sports

1.300 Peserta Ikuti Adventure Trail di Kota Batu 

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:53 WIB

Kabupaten Tangerang

Catatan Sejarah Pembentukan Kecamatan Teluknaga 

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:40 WIB