Polisi Bongkar Kematian Perempuan Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

Senin, 10 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Personel Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang membongkar tabir kematian seorang perempuan berinisial R yang ditemukan tergantung di sebuah kontrakan di wilayah Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Selasa, (19/5/2026).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menerangkan, awalnya korban ditemukan dalam keadaan seperti orang yang melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri.

“Namun penyidik menemukan sejumlah kejanggalan. Di antaranya posisi tubuh korban yang ditemukan dalam keadaan tergantung, tetapi telapak kaki korban masih menyentuh lantai,” kata Indra Waspada, dalam konferensi pers, Senin (10/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut, lanjut Indra Waspada, menimbulkan kecurigaan dan menjadi dasar bagi penyidik untuk tidak berhenti pada dugaan awal bahwa korban meninggal akibat bunuh diri.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Bos Koperasi dan 4 Anak Buah, Diduga Aniaya dan Lakukan Kekerasan Seksual

Atas dasar temuan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Penyidik selanjutnya memeriksa sejumlah saksi, melakukan pengecekan CCTV, mengumpulkan barang bukti, serta menelusuri komunikasi antara korban dengan sejumlah pihak.

“Dari rangkaian penyelidikan tersebut, penyidik menemukan adanya komunikasi melalui aplikasi Whats’s App antara korban dengan seorang pria berinisial A,” terang Indra Waspada.

Komunikasi tersebut terjadi pada Minggu, (17/5/2026), atau dua hari sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

Dalam komunikasi tersebut, A mengajak korban bertemu di salah satu minimarket di daerah Bitung, Cikupa.

Penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap komunikasi tersebut dan mencocokkannya dengan rekaman CCTV serta informasi lain yang diperoleh selama proses penyelidikan.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Bos Koperasi dan 4 Anak Buah, Diduga Aniaya dan Lakukan Kekerasan Seksual

Dari hasil penyelidikan tersebut, penyidik mengarah kepada seorang laki-laki berinisial A, yang berusia 30 tahun. Kemudian pada Sabtu, (1/8/2026), penyidik melakukan pemeriksaan terhadap A.

“Dari hasil pemeriksaan dan pencocokan, A akhirnya mengakui keterlibatannya dalam peristiwa tersebut,” ucap Indra Waspada.

Berdasarkan keterangan tersangka A, diketahui pada Minggu (17/5/2026), tersangka menghubungi korban lalu mengajaknya bertemu.

Tersangka datang ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Setelah korban datang, keduanya kemudian menuju kontrakan korban.

Berdasarkan hasil penyidikan, pada Senin, (18/5/2026), saat berada di dalam kontrakan, tersangka melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya.

Setelah korban tidak sadarkan diri, tersangka kemudian menggunakan tali tambang yang sebelumnya telah dibawanya dari rumah.

Berita Terkait

Polisi Bekuk Bos Koperasi dan 4 Anak Buah, Diduga Aniaya dan Lakukan Kekerasan Seksual
Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu
Polsek Sepatan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika
Sorang Guru Paruh Waktu di Lebak Tutup Usia Setelah Berjuang dengan Penyakit yang diderita, 17 tahun Mengabdi Tanpa Kesejahteraan
Geger!! Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia di Saluran Irigasi Sindang Jaya, Polisi Lalukan Penyelidikan
Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil ungkap dugaan peredaran narkotika siap edar
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Coba Bobol Mesin ATM di Nanga Mahap, Kalbar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Polisi Bongkar Kematian Perempuan Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Polisi Bekuk Bos Koperasi dan 4 Anak Buah, Diduga Aniaya dan Lakukan Kekerasan Seksual

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:38 WIB

Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:26 WIB

Polsek Sepatan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:37 WIB

Sorang Guru Paruh Waktu di Lebak Tutup Usia Setelah Berjuang dengan Penyakit yang diderita, 17 tahun Mengabdi Tanpa Kesejahteraan

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Pendidikan di Pemimpin Daerah Awards 2026

Jumat, 28 Agu 2026 - 03:11 WIB

Gadgets

Realme P4s 5G Ponsel Gaming Terbaru

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:55 WIB