Mantan Ketua Forum RTLH Mempertanyakan Lima Persyaratan Yang Diminta Camat Sepatan Timur 

Jumat, 3 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Pergantian Ketua Forum Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi sebuah polemik di tingkat Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Pasalnya Mantan Ketua Forum RTLH inisial S mempertanyakan Lima persyaratan yang diberikan/diminta oleh Camat Sepatan Timur Miftah Shuritho beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Terutama persyaratan nomor tiga dan empat. Persyaratan yang diberikan oleh Camat kepadanya yaitu SK satu tahun, Data, Partisipasi, Kontribusi dan wawan/Pondok Kelor,”jelasnya.

Baca Juga :  200 Pelajar Calon Siswa Sekolah Rakyat di Kabupaten Tangerang akan mengikuti MPLS

Ketika onlinepantura.com mengkonfirmasi langsung kepada mantan Ketua Forum RTLH Kecamatan Sepatan Timur mengatakan, “kecewa dengan adanya pemilihan Ketua RTLH tanpa pemberitahuan, karena sebelum terjadi pemilihan Ketua baru sempat menemui Camat untuk menanyakan persyaratan untuk memperpanjang Surat Keputusan (SK) dirinya.

Anehnya mengapa SK yang diberikan oleh Dinas Perkim Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang tidak ada masa berakhirnya jabatan bahkan pihak Dinas Perkim setiap menurunkan SK untuk jabatan Ketua RTLH secara serentak.

Ditambahkan Sumber, “adanya kejanggalan pemilihan Ketua Forum RTLH  Kecamatan Sepatan Timur secara mendadak. Apa karena

Berita Terkait

Ribuan Pemuda di Kota Tangerang Kirab Merah Putih dengan mengarak bendera sepanjang 81 meter
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid Pimpin Renungan Suci Peringatan HUT ke-81 di TMP Raden Arya Wangsakara
200 Pelajar Calon Siswa Sekolah Rakyat di Kabupaten Tangerang akan mengikuti MPLS
Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Dorong Kepastian dan Transparansi Layanan
Semarak Karnaval Budaya Selamatan Desa Junrejo hadirkan beragam adat, budaya, seni, hingga makanan khas
Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah, Pariwisata di Provinsi Banten harus Dipromosikan
Peringati Hari Anak Nasional 2026, Menkomdigi Resmikan Deklarasi Sekolah Cakap Digital
Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 05:29 WIB

Ribuan Pemuda di Kota Tangerang Kirab Merah Putih dengan mengarak bendera sepanjang 81 meter

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:26 WIB

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid Pimpin Renungan Suci Peringatan HUT ke-81 di TMP Raden Arya Wangsakara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:38 WIB

200 Pelajar Calon Siswa Sekolah Rakyat di Kabupaten Tangerang akan mengikuti MPLS

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Dorong Kepastian dan Transparansi Layanan

Senin, 10 Agustus 2026 - 03:32 WIB

Semarak Karnaval Budaya Selamatan Desa Junrejo hadirkan beragam adat, budaya, seni, hingga makanan khas

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Pendidikan di Pemimpin Daerah Awards 2026

Jumat, 28 Agu 2026 - 03:11 WIB

Gadgets

Realme P4s 5G Ponsel Gaming Terbaru

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:55 WIB