Mantan Ketua Forum RTLH Mempertanyakan Lima Persyaratan Yang Diminta Camat Sepatan Timur 

Jumat, 3 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Pergantian Ketua Forum Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi sebuah polemik di tingkat Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Pasalnya Mantan Ketua Forum RTLH inisial S mempertanyakan Lima persyaratan yang diberikan/diminta oleh Camat Sepatan Timur Miftah Shuritho beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Terutama persyaratan nomor tiga dan empat. Persyaratan yang diberikan oleh Camat kepadanya yaitu SK satu tahun, Data, Partisipasi, Kontribusi dan wawan/Pondok Kelor,”jelasnya.

Baca Juga :  Polsek Sepatan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika

Ketika onlinepantura.com mengkonfirmasi langsung kepada mantan Ketua Forum RTLH Kecamatan Sepatan Timur mengatakan, “kecewa dengan adanya pemilihan Ketua RTLH tanpa pemberitahuan, karena sebelum terjadi pemilihan Ketua baru sempat menemui Camat untuk menanyakan persyaratan untuk memperpanjang Surat Keputusan (SK) dirinya.

Anehnya mengapa SK yang diberikan oleh Dinas Perkim Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang tidak ada masa berakhirnya jabatan bahkan pihak Dinas Perkim setiap menurunkan SK untuk jabatan Ketua RTLH secara serentak.

Ditambahkan Sumber, “adanya kejanggalan pemilihan Ketua Forum RTLH  Kecamatan Sepatan Timur secara mendadak. Apa karena

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Dorong Kepastian dan Transparansi Layanan
Semarak Karnaval Budaya Selamatan Desa Junrejo hadirkan beragam adat, budaya, seni, hingga makanan khas
Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah, Pariwisata di Provinsi Banten harus Dipromosikan
Peringati Hari Anak Nasional 2026, Menkomdigi Resmikan Deklarasi Sekolah Cakap Digital
Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu
Polsek Sepatan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika
Tinjau Pembangunan Program RTLH, Bupati Tangerang Pastikan bantuan tepat sasaran  
Road Show Audiensi JTR, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Sambut Positif Peran Pers

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Dorong Kepastian dan Transparansi Layanan

Senin, 10 Agustus 2026 - 03:32 WIB

Semarak Karnaval Budaya Selamatan Desa Junrejo hadirkan beragam adat, budaya, seni, hingga makanan khas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:43 WIB

Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah, Pariwisata di Provinsi Banten harus Dipromosikan

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:20 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Menkomdigi Resmikan Deklarasi Sekolah Cakap Digital

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:38 WIB

Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Beragam Layanan Publik Kota Tangerang Bisa Diakses Secara Digital

Kamis, 13 Agu 2026 - 22:48 WIB