Peringati Hari Anak Nasional 2026, Menkomdigi Resmikan Deklarasi Sekolah Cakap Digital

Jumat, 24 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pelindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya dengan membatasi usia akses terhadap platform berisiko tinggi.

Menurutnya, platform digital juga harus bertransformasi menjadi ruang yang aman dan ramah anak agar anak Indonesia dapat tumbuh sesuai tahap perkembangannya.

“Kita ingin bahwa anak-anak ini cakap digital, tapi di saat yang bersamaan cakap digital itu juga berarti bisa mengimbangi kehidupan dia di ranah maya dengan kehidupan sehari-hari dengan orang tua, dengan teman dan sebayanya, sehingga anak-anak bisa kita kembalikan kepada jati diri mereka sebagai anak-anak,”tegas Meutya Hafid saat dalam acara peringatan Hari Anak Nasional dan Girls in ICT Day 2026 di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).

Meutya menjelaskan kemajuan teknologi digital memang membawa banyak manfaat bagi dunia pendidikan dan kehidupan sehari-hari.

Namun, di sisi lain, berbagai risiko juga muncul, mulai dari gangguan pola tidur ( sleep deprivation), kecanduan media sosial dan platform digital, hingga paparan konten yang tidak sesuai dengan usia anak.

Menurutnya, perubahan perilaku anak sering kali bukan disebabkan karakter anak itu sendiri, melainkan akibat paparan konten negatif yang diterima sebelum mereka memiliki kesiapan secara usia.

“Anak-anak kita bukan anak yang nakal. Mereka adalah tunas bangsa yang hebat. Tetapi jika anak-anak yang baik terus-menerus terpapar konten negatif ketika usianya belum siap, tentu perilaku mereka bisa berubah,” ujarnya.

Baca Juga :  Ribuan Siswa SD dan MI se-Kecamatan Batu Ikuti Mlaku Fest

Selain paparan konten berbahaya, Meutya menyoroti risiko fitur interaksi pada berbagai platform digital yang memungkinkan orang asing menghubungi anak tanpa sepengetahuan orang tua maupun guru.

Kondisi tersebut membuka peluang terjadinya berbagai bentuk kejahatan digital terhadap anak, termasuk praktik _child grooming._

Karena itu, pemerintah menerapkan kebijakan penundaan akses media sosial berisiko tinggi hingga usia 16 tahun sebagai langkah perlindungan terhadap anak-anak Indonesia.

“Fitur kontak ini sangat berbahaya. Di sinilah kadang orang dewasa yang memiliki niat tidak baik melakukan komunikasi dengan anak-anak tanpa sepengetahuan orang tua maupun guru.

Itulah salah satu alasan kami menunda usia anak sampai 16 tahun untuk masuk ke ranah digital dengan risiko tinggi,” jelasnya. (hms)

Berita Terkait

Posyandu Satu Hati Perkuat Kolaborasi Cegah Stunting dan Wujudkan Generasi Emas Kota Batu
BNPB menerima bantuan diperuntukkan bagi kelompok perempuan dan anak-anak korban gempa NTT
Dukungan Kemanusiaan Jawa Timur Tiba di Ende, Perkuat Penanganan Pascagempa Flores
Sawer Uang Biduan, Dunia Pendidikan Dasar Kota Batu di Sorot
Wamenkes RI, dr. Benjamin Paulus Octavianus mengapresiasi kinerja Pemkab Tangerang dalam penanganan Tuberkulosis (TB)
Ribuan Siswa SD dan MI se-Kecamatan Batu Ikuti Mlaku Fest
Upacara HUT RI-81 di Desa Junrejo, Maknai Kemerdekaan Tanpa Tinggalkan Budaya Leluhur
Ribuan Pemuda di Kota Tangerang Kirab Merah Putih dengan mengarak bendera sepanjang 81 meter

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 08:47 WIB

Posyandu Satu Hati Perkuat Kolaborasi Cegah Stunting dan Wujudkan Generasi Emas Kota Batu

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:35 WIB

BNPB menerima bantuan diperuntukkan bagi kelompok perempuan dan anak-anak korban gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Dukungan Kemanusiaan Jawa Timur Tiba di Ende, Perkuat Penanganan Pascagempa Flores

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Sawer Uang Biduan, Dunia Pendidikan Dasar Kota Batu di Sorot

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:15 WIB

Wamenkes RI, dr. Benjamin Paulus Octavianus mengapresiasi kinerja Pemkab Tangerang dalam penanganan Tuberkulosis (TB)

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Pendidikan di Pemimpin Daerah Awards 2026

Jumat, 28 Agu 2026 - 03:11 WIB

Gadgets

Realme P4s 5G Ponsel Gaming Terbaru

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:55 WIB