Peringati Hari Anak Nasional 2026, Menkomdigi Resmikan Deklarasi Sekolah Cakap Digital

Jumat, 24 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pelindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya dengan membatasi usia akses terhadap platform berisiko tinggi.

Menurutnya, platform digital juga harus bertransformasi menjadi ruang yang aman dan ramah anak agar anak Indonesia dapat tumbuh sesuai tahap perkembangannya.

“Kita ingin bahwa anak-anak ini cakap digital, tapi di saat yang bersamaan cakap digital itu juga berarti bisa mengimbangi kehidupan dia di ranah maya dengan kehidupan sehari-hari dengan orang tua, dengan teman dan sebayanya, sehingga anak-anak bisa kita kembalikan kepada jati diri mereka sebagai anak-anak,”tegas Meutya Hafid saat dalam acara peringatan Hari Anak Nasional dan Girls in ICT Day 2026 di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).

Meutya menjelaskan kemajuan teknologi digital memang membawa banyak manfaat bagi dunia pendidikan dan kehidupan sehari-hari.

Namun, di sisi lain, berbagai risiko juga muncul, mulai dari gangguan pola tidur ( sleep deprivation), kecanduan media sosial dan platform digital, hingga paparan konten yang tidak sesuai dengan usia anak.

Menurutnya, perubahan perilaku anak sering kali bukan disebabkan karakter anak itu sendiri, melainkan akibat paparan konten negatif yang diterima sebelum mereka memiliki kesiapan secara usia.

“Anak-anak kita bukan anak yang nakal. Mereka adalah tunas bangsa yang hebat. Tetapi jika anak-anak yang baik terus-menerus terpapar konten negatif ketika usianya belum siap, tentu perilaku mereka bisa berubah,” ujarnya.

Baca Juga :  Putra Bungsu Soekarno, Guruh Sukarnoputra Tutup Usia

Selain paparan konten berbahaya, Meutya menyoroti risiko fitur interaksi pada berbagai platform digital yang memungkinkan orang asing menghubungi anak tanpa sepengetahuan orang tua maupun guru.

Kondisi tersebut membuka peluang terjadinya berbagai bentuk kejahatan digital terhadap anak, termasuk praktik _child grooming._

Karena itu, pemerintah menerapkan kebijakan penundaan akses media sosial berisiko tinggi hingga usia 16 tahun sebagai langkah perlindungan terhadap anak-anak Indonesia.

“Fitur kontak ini sangat berbahaya. Di sinilah kadang orang dewasa yang memiliki niat tidak baik melakukan komunikasi dengan anak-anak tanpa sepengetahuan orang tua maupun guru.

Itulah salah satu alasan kami menunda usia anak sampai 16 tahun untuk masuk ke ranah digital dengan risiko tinggi,” jelasnya. (hms)

Berita Terkait

Festival Pangan Lokal Kota Batu Hadirkan Beragam Olahan Pangan Lokal Non Beras
Putra Bungsu Soekarno, Guruh Sukarnoputra Tutup Usia
Cak Nur Bersama UMKM Kota Batu, Kuatkan Dukungan Pengembangan dan Bantuan Permodalan Usaha
Dua Siswi SDIT Al-Mansyur Juara Olimpiade Bahasa Arab Tingkat Provinsi, Wakili Bangka Belitung ke Tingkat Nasional 
Wali Kota Batu Serahkan 100 Sertifikat PTSL di Momentum Hantaru
Hari Jadi ke-25 Kota Batu, Wali Kota Nurochman Beri Ruang Anak-Anak Suarakan Harapan Lewat Karya Tulis
Wali Kota Nurochman, Perubahan APBD 2026 Berorientasi pada Manfaat Masyarakat
Kemenag, Filosofi Logo Resmi Hari Santri 2026
Berita ini 23 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:07 WIB

Putra Bungsu Soekarno, Guruh Sukarnoputra Tutup Usia

Jumat, 25 September 2026 - 20:40 WIB

Cak Nur Bersama UMKM Kota Batu, Kuatkan Dukungan Pengembangan dan Bantuan Permodalan Usaha

Jumat, 25 September 2026 - 03:44 WIB

Dua Siswi SDIT Al-Mansyur Juara Olimpiade Bahasa Arab Tingkat Provinsi, Wakili Bangka Belitung ke Tingkat Nasional 

Kamis, 24 September 2026 - 04:51 WIB

Wali Kota Batu Serahkan 100 Sertifikat PTSL di Momentum Hantaru

Rabu, 23 September 2026 - 11:21 WIB

Hari Jadi ke-25 Kota Batu, Wali Kota Nurochman Beri Ruang Anak-Anak Suarakan Harapan Lewat Karya Tulis

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Memperingati HUT ke-43 Tahun, Desa Marga Mulya menggelar Ruwatan Bumi 

Senin, 28 Sep 2026 - 10:52 WIB

Sports

Bupati Tangerang melepas ribuan peserta Tangkab Fun Run 2026

Minggu, 27 Sep 2026 - 22:25 WIB