Polsek Sepatan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika

Selasa, 21 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Jajaran ‎Polsek Sepatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Baru Tarikolot, Kelurahan Sepatan Kecamatan Sepatan, Tangerang, belum lama ini.

Selain menangkap terduga pelaku berinisial AS (33) polisi juga mengamankan barang bukti sabu yang telah dipaketkan plastik klip bening siap edar sebanyak 8,22 gram.

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pemuda yang menjual narkotika di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami langsung mengecek ke lokasi dan menemukan seorang laki laki dengan ciri ciri yang sama, lalu kami amankan ke Polsek Sepatan,”kata Fahyani, Selasa 26 Juli 2026.

Baca Juga :  ‎Siswi Terduga Korban Pelecehan Seksual di SMAN25 Kabupaten Tangerang Buat Klarifikasi, Orang Tua Korban, Kenapa Kami yang Klarifikasi 

Lebih lanjut Fahyani mengatakan setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut terduga pelaku mengaku masih menyimpan barang haram jenis sabu tersebut di rumahnya.

“Setelah dilakukan penggeledahan didalam rumahnya didapatkan beberapa paket sabu sabu yang disimpan diatas plafon kamar mandi terbungkus plastik kresek warna hitam,”katanya.

Fahyani menambahkan pelaku mengaku sabu yang berhasil diamankan oleh pihaknya itu merupakan sisa dari penjualan. As juga mengaku mendapatkan sabu dari rekannya berinisial BL yang berada di dalam lapas.

Baca Juga :  Warga Kampung Damprit Kedaung Barat Digegerkan Penemuan Sosok Pria Gantung Diri didalam Bengkel

“Pelaku beserta barang bukti sabu seberat 8,22 gram, uang hasil penjualan sebesar Rp400 ribu dan satu unit handphone merk vivo warna biru muda kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.

Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota saat ini tengah melakukan pengembangan terhadap peredaran narkotika jenis sabu dari dalam lapas.

Polisi juga telah mengantongi nama dan identitas terduga pelaku yang diduga mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu dari dalam lapas. (hin)

Berita Terkait

‎Siswi Terduga Korban Pelecehan Seksual di SMAN25 Kabupaten Tangerang Buat Klarifikasi, Orang Tua Korban, Kenapa Kami yang Klarifikasi 
‎TW LAW OFFICE & PARTNER Kawal Keadilan Untuk Korban Pembunuhan Muhamad Harun ‎
Warga Kampung Damprit Kedaung Barat Digegerkan Penemuan Sosok Pria Gantung Diri didalam Bengkel
Pengedar Obat Keras Ilegal di Sepatan Ditangkap, 100 lempeng Tramadol Disita
Ribuan Pemuda di Kota Tangerang Kirab Merah Putih dengan mengarak bendera sepanjang 81 meter
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid Pimpin Renungan Suci Peringatan HUT ke-81 di TMP Raden Arya Wangsakara
200 Pelajar Calon Siswa Sekolah Rakyat di Kabupaten Tangerang akan mengikuti MPLS
Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Dorong Kepastian dan Transparansi Layanan
Berita ini 35 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:53 WIB

‎Siswi Terduga Korban Pelecehan Seksual di SMAN25 Kabupaten Tangerang Buat Klarifikasi, Orang Tua Korban, Kenapa Kami yang Klarifikasi 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎TW LAW OFFICE & PARTNER Kawal Keadilan Untuk Korban Pembunuhan Muhamad Harun ‎

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Warga Kampung Damprit Kedaung Barat Digegerkan Penemuan Sosok Pria Gantung Diri didalam Bengkel

Sabtu, 19 September 2026 - 22:01 WIB

Pengedar Obat Keras Ilegal di Sepatan Ditangkap, 100 lempeng Tramadol Disita

Senin, 17 Agustus 2026 - 05:29 WIB

Ribuan Pemuda di Kota Tangerang Kirab Merah Putih dengan mengarak bendera sepanjang 81 meter

Berita Terbaru

Gadgets

Spesifikasi Utama dari iPhone 11 dengan Kamera Depan 12 MP

Minggu, 18 Okt 2026 - 05:25 WIB