Polsek Sepatan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Jajaran ‎Polsek Sepatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Baru Tarikolot, Kelurahan Sepatan Kecamatan Sepatan, Tangerang, belum lama ini.

Selain menangkap terduga pelaku berinisial AS (33) polisi juga mengamankan barang bukti sabu yang telah dipaketkan plastik klip bening siap edar sebanyak 8,22 gram.

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pemuda yang menjual narkotika di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami langsung mengecek ke lokasi dan menemukan seorang laki laki dengan ciri ciri yang sama, lalu kami amankan ke Polsek Sepatan,”kata Fahyani, Selasa 26 Juli 2026.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang bersama komunitas Banksasuci menggelar Festival Kalisabi

Lebih lanjut Fahyani mengatakan setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut terduga pelaku mengaku masih menyimpan barang haram jenis sabu tersebut di rumahnya.

“Setelah dilakukan penggeledahan didalam rumahnya didapatkan beberapa paket sabu sabu yang disimpan diatas plafon kamar mandi terbungkus plastik kresek warna hitam,”katanya.

Fahyani menambahkan pelaku mengaku sabu yang berhasil diamankan oleh pihaknya itu merupakan sisa dari penjualan. As juga mengaku mendapatkan sabu dari rekannya berinisial BL yang berada di dalam lapas.

Baca Juga :  Peringatan Hari Koperasi ke-79: Pemerintah Kabupaten Tangerang Komitmen Perkuat Peran Koperasi dan UMKM 

“Pelaku beserta barang bukti sabu seberat 8,22 gram, uang hasil penjualan sebesar Rp400 ribu dan satu unit handphone merk vivo warna biru muda kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.

Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota saat ini tengah melakukan pengembangan terhadap peredaran narkotika jenis sabu dari dalam lapas.

Polisi juga telah mengantongi nama dan identitas terduga pelaku yang diduga mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu dari dalam lapas. (hin)

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Menkomdigi Resmikan Deklarasi Sekolah Cakap Digital
Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu
Tinjau Pembangunan Program RTLH, Bupati Tangerang Pastikan bantuan tepat sasaran  
Road Show Audiensi JTR, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Sambut Positif Peran Pers
Konferensi PGRI Cabang Kecamatan Pakuhaji: Pentingnya Peran PGRI Sebagai Wadah Perjuangan Guru 
Peringatan Hari Koperasi ke-79: Pemerintah Kabupaten Tangerang Komitmen Perkuat Peran Koperasi dan UMKM 
Masyarakat Tanjung Burung Mempertanyakan Status Kantor Desa
‎Warga Antusias, Pemdes Kampung Melayu Timur Gelar Musdes Penyusunan RKPDes 2027
Berita ini 28 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:20 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Menkomdigi Resmikan Deklarasi Sekolah Cakap Digital

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:38 WIB

Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:26 WIB

Polsek Sepatan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:23 WIB

Tinjau Pembangunan Program RTLH, Bupati Tangerang Pastikan bantuan tepat sasaran  

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:46 WIB

Road Show Audiensi JTR, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Sambut Positif Peran Pers

Berita Terbaru