Polsek Sepatan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Jajaran ‎Polsek Sepatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Baru Tarikolot, Kelurahan Sepatan Kecamatan Sepatan, Tangerang, belum lama ini.

Selain menangkap terduga pelaku berinisial AS (33) polisi juga mengamankan barang bukti sabu yang telah dipaketkan plastik klip bening siap edar sebanyak 8,22 gram.

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pemuda yang menjual narkotika di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami langsung mengecek ke lokasi dan menemukan seorang laki laki dengan ciri ciri yang sama, lalu kami amankan ke Polsek Sepatan,”kata Fahyani, Selasa 26 Juli 2026.

Baca Juga :  Semarak Karnaval Budaya Selamatan Desa Junrejo hadirkan beragam adat, budaya, seni, hingga makanan khas

Lebih lanjut Fahyani mengatakan setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut terduga pelaku mengaku masih menyimpan barang haram jenis sabu tersebut di rumahnya.

“Setelah dilakukan penggeledahan didalam rumahnya didapatkan beberapa paket sabu sabu yang disimpan diatas plafon kamar mandi terbungkus plastik kresek warna hitam,”katanya.

Fahyani menambahkan pelaku mengaku sabu yang berhasil diamankan oleh pihaknya itu merupakan sisa dari penjualan. As juga mengaku mendapatkan sabu dari rekannya berinisial BL yang berada di dalam lapas.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu

“Pelaku beserta barang bukti sabu seberat 8,22 gram, uang hasil penjualan sebesar Rp400 ribu dan satu unit handphone merk vivo warna biru muda kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.

Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota saat ini tengah melakukan pengembangan terhadap peredaran narkotika jenis sabu dari dalam lapas.

Polisi juga telah mengantongi nama dan identitas terduga pelaku yang diduga mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu dari dalam lapas. (hin)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Kematian Perempuan Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka
Semarak Karnaval Budaya Selamatan Desa Junrejo hadirkan beragam adat, budaya, seni, hingga makanan khas
Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah, Pariwisata di Provinsi Banten harus Dipromosikan
Polisi Bekuk Bos Koperasi dan 4 Anak Buah, Diduga Aniaya dan Lakukan Kekerasan Seksual
Peringati Hari Anak Nasional 2026, Menkomdigi Resmikan Deklarasi Sekolah Cakap Digital
Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu
Tinjau Pembangunan Program RTLH, Bupati Tangerang Pastikan bantuan tepat sasaran  
Road Show Audiensi JTR, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Sambut Positif Peran Pers
Berita ini 29 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Polisi Bongkar Kematian Perempuan Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

Senin, 10 Agustus 2026 - 03:32 WIB

Semarak Karnaval Budaya Selamatan Desa Junrejo hadirkan beragam adat, budaya, seni, hingga makanan khas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:43 WIB

Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah, Pariwisata di Provinsi Banten harus Dipromosikan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Polisi Bekuk Bos Koperasi dan 4 Anak Buah, Diduga Aniaya dan Lakukan Kekerasan Seksual

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:20 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Menkomdigi Resmikan Deklarasi Sekolah Cakap Digital

Berita Terbaru

Gadgets

Tablet Lenovo Lecoo P900A Miliki Keunggulan Memory Besar 

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:17 WIB