
Hukrim | News | Selasa, 21 Juli 2026 - 10:26 WIB
Pelaku beserta barang bukti sabu seberat 8,22 gram, uang hasil penjualan sebesar Rp400 ribu dan satu unit handphone merk vivo warna biru muda kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.

News | Rabu, 1 Juli 2026 - 10:25 WIB
HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Sepatan Perkuat Sinergi Tiga Pilar dan Berbagi Kepedulian kepada Masyarakat

News | Rabu, 1 Juli 2026 - 07:30 WIB
Camat Sepatan Timur Beri Kejutan Polsek Sepatan Di HUT Bhayangkara Ke-80