KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Desa Pekayon Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten diduga dalam proses pembelian unit mobil Siaga Desa memakai Dana CSR PIK 2 yang peruntukannya untuk Koperasi Merah Putih. Sedangkan Koperasi Merah Putih belum berjalan sampai saat ini.” Demikian hal ini dijelaskan salah satu sumber dari Masyarakat Desa Pekayon yang namanya dirahasiakan kepada onlinepantura.com.
Dirinya menjelaskan bahwa untuk Desa Pekayon sebelum membeli kendaraan mobil Siaga Desa yang baru sudah memiliki mobil Desa yang lama kenapa harus membeli lagi?. Ini sama saja membuang anggaran. Bukannya tidak diperbolehkan untuk saat ini pemerintahan Desa membeli pengadaan mobil Siaga yang memakai Dana Desa?. Jelasnya.
Ditambahkan sumber, Kepala Desa Pekayon Suaryo belum lama diduga mendapat bantuan CSR dari PIK 2 untuk keperluan Koperasi Merah Putih sedangkan sampai sekarang koperasinya belum berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kami meminta kepada pihak DPMPD, Inspektorat, Pihak Swasta agar turun langsung ke lapangan untuk mengecek terkait pembelian Kendaraan operasional Mobil Siaga Desa yang diduga mobil tersebut dibeli menggunakan Dana dari CSR PIK 2,ujar sumber”.
Ketika dikonfirmasi Kepala Desa H. Suaryo di kantornya pada Kamis (23/7/2026) mengatakan,”Dana Desa untuk tahun ini menerima kecil hanya kurang lebih Tiga Ratus Juta (Rp.300.000.000,-) karena dipakai untuk membeli mobil Siaga Desa dan dipotong untuk pembangunan Koperasi Merah Putih.
Untuk Koperasi Merah Putih saat ini memang belum berjalan karena baru ada tempat untuk mengontrak. Untuk menggunakan dana CSR PIK 2 tidak benar karena mobil Siaga dibeli menggunakan Anggaran Dana Desa,”ucap H. Suaryo. (Risti)










Komentar