Suami Terduga Pelaku KDRT di Panongan dibekuk Tim Gabungan Polresta Tangerang

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – EY (28), seorang suami yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya ditangkap Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Panongan dan Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang. EY ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Bekasi pada Jumat (5/9/2025).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, peristiwa KDRT itu terjadi pada Rabu (27/8/2025) sekitar jam setengah 11 malam di kontrakan di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

“Akibat peristiwa itu, istri EY yakni korban IH (27) meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama beberapa hari di rumah sakit,” kata Indra Waspada, Rabu (10/9/2025).

Usai diduga menganiaya istrinya, tersangka EY langsung melarikan diri. Sementara korban IH yang terluka ditolong warga dibawa ke rumah sakit. Namun setelah beberapa hari dirawat, korban IH dinyatakan meninggal pada Sabtu (30/8/2025).

Polisi pun langsung melakukan pengejaran. Tim yang dipimpin Kapolsek Panongan Iptu Jonathan Mampetua Sirait dan Kanit Jatanras Iptu AA Surya Abdul Fitri akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan tersangka EY. Polisi pun melakukan penangkapan terhadap EY. Saat ini, perkara telah dilimpahkan Polsek Panongan ke Polresta Tangerang.

Baca Juga :  Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kali Cadas Kukun

Tersangka EY kini menjalankan pemeriksaaan intensif di Mapolresta Tangerang. Polisi masih mendalami kasus itu termasuk mengungkap motif di balik peristiwa. Tersangka EY dijerat Pasal 44 ayat (2) dan (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

(Ast)

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Judi Sabung Ayam di Tangerang Digerebek, Puluhan Ayam Diamankan
Polresta Tangerang Amankan Pria Diduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur
Polresta Tangerang Bongkar Peredaran 37 Ribu Butir Obat Keras Ilegal
Diduga Depresi, Warga Mekar Kondang Sukadiri Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kamar Mandi 
Warga Desa Tegal Kunir Kidul geger, pria tergantung dilantai dua rumah kontrakan
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar Di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
Polsek Kronjo Ungkap Peredaran Tramadol Ilegal, Tersangka Diamankan dan Jalani Rehabilitasi
Diduga Depresi, Pemuda di Desa Bitung Jaya Ditemukan Tewas Tergantung
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 08:04 WIB

Judi Sabung Ayam di Tangerang Digerebek, Puluhan Ayam Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:23 WIB

Polresta Tangerang Amankan Pria Diduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:55 WIB

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran 37 Ribu Butir Obat Keras Ilegal

Senin, 4 Mei 2026 - 13:25 WIB

Diduga Depresi, Warga Mekar Kondang Sukadiri Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kamar Mandi 

Minggu, 26 April 2026 - 14:31 WIB

Warga Desa Tegal Kunir Kidul geger, pria tergantung dilantai dua rumah kontrakan

Berita Terbaru

Mobil Nissan Elgrand

Automobiles

Penampilan Mobil Nissan Elgrand Mewah dan Nyaman

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:26 WIB

Hukum dan Kriminal

Judi Sabung Ayam di Tangerang Digerebek, Puluhan Ayam Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:04 WIB

Gadgets

Penampilan Redmi Pad 2 tablet entry-level yang praktis

Senin, 11 Mei 2026 - 06:17 WIB