Keanggotaan Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik Presiden Prabowo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, ONLINEPANTURA.COM – Presiden Prabowo Subianto melantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026. Pada pelantikan tersebut, Presiden Prabowo mengangkat keanggotaan Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan, serta Keppres RI Nomor 6/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Pemerintah.

Adapun keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Pemerintah yang dilantik, yakni:

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional;

Menteri Keuangan sebagai anggota Dewan Energi Nasional;

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai anggota Dewan Energi Nasional;

Menteri Perhubungan sebagai anggota Dewan Energi Nasional;

Menteri Perindustrian sebagai anggota Dewan Energi Nasional;

Menteri Pertanian sebagai anggota Dewan Energi Nasional;

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebagai anggota Dewan Energi Nasional; dan

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup sebagai anggota Dewan Energi Nasional.

Sementara anggota Dewan Energi Nasional dari pemangku kepentingan yang dilantik, yaitu:

Johni Jonatan Numberi;

Baca Juga :  Biro Logistik Polda Jatim Raih 2 Penghargaan Pemanfaatan BMN dan Pelaporan Terbaik

Mohammad Fadhil Hasan;

Satya Widya Yudha;

Sripeni Inten Cahyani;

Unggul Priyanto;

Saleh Abdurrahman;

Muhammad Kholid Syeirazi; dan

Surono.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara.

Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,”ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

(Rls/Hms)

 

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Optimalisasi Kesekretariatan Setum Polda Banten giat Rakernis
Bupati Tangerang Raih penghargaan Economic Growth
Kemenag: Produk Kategori Tertentu Wajib Bersertifikat Halal paling lambat 17 Oktober 2026
Selamat Memperingati Hari Kartini 2026
K9 Polda Jateng Asah Kemampuan di Salatiga: Deteksi Jenazah Makin Akurat dan Cepat
Peringatan Hari Kartini: Raden Ajeng Kartini Tokoh Perempuan dan Pahlawan Nasional Indonesia 
Sikap Resmi Ombudsman RI Terkait Kasus Hukum yang Dihadapi HS
Perkuat Pengamanan Aset Negara, Polri Gelar Pelatihan Auditor Internal Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas 2026
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:02 WIB

Optimalisasi Kesekretariatan Setum Polda Banten giat Rakernis

Sabtu, 25 April 2026 - 14:45 WIB

Bupati Tangerang Raih penghargaan Economic Growth

Kamis, 23 April 2026 - 05:57 WIB

Kemenag: Produk Kategori Tertentu Wajib Bersertifikat Halal paling lambat 17 Oktober 2026

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

Selamat Memperingati Hari Kartini 2026

Senin, 20 April 2026 - 15:40 WIB

K9 Polda Jateng Asah Kemampuan di Salatiga: Deteksi Jenazah Makin Akurat dan Cepat

Berita Terbaru

Mobil Honda HR-V

Automobiles

Penampilan Mobil Honda HR-V terbaru

Rabu, 29 Apr 2026 - 08:17 WIB