Informasi Lengkap SPMB Banten 2026 untuk Pendaftaran Jalur Domisili Lingkungan 

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) provinsi Banten tahun ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMA Negeri melalui Jalur Domisili Lingkungan dibuka pada 10 hingga 11 Juni 2026 besok.

Jalur ini menjadi salah satu jalur penerimaan yang dapat dimanfaatkan calon murid baru yang berdomisili di sekitar lingkungan sekolah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah provinsi Banten.

Hasil seleksi pada pendaftaran SPMB Jalur Domisili Lingkungan akan diumumkan pada 13 Juni 2026 dan calon murid yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang pada 15 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Banten Andara Soni dalam surat keputusannya yang bernomor 141 Tahun 2026 khusus untuk Jalur Domisili, kuota yang disediakan mencapai 35 persen dari total daya tampung sekolah.

Baca Juga :  Update Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus

“Kuota tersebut terbagi menjadi 20 persen untuk Jalur Domisili Lingkungan Sekolah dan 15 persen untuk Jalur Domisili Wilayah,” tulis Andra Soni dikutip, Selasa 9 Juni 2026.

Lebih lanjut Andra Soni mengatakan Jalur Domisili Sekolah diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah lingkungan sekolah dengan ketentuan jarak tertentu.

“Untuk wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang, jarak domisili calon murid paling jauh 500 meter dari lokasi sekolah,” katanya.

Andra Soni menambahkan bagi calon murid yang berdomisili di Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak, jarak domisili yang diperbolehkan paling jauh 1.000 meter dari lokasi sekolah.

Berikut adalah informasi lengkap terkait pendaftaran Jalur Domisili Lingkungan: 

Jadwal Pelaksanaan

Pendaftaran: 10–11 Juni 2026

Baca Juga :  Ribuan Peserta Ikuti Fun Bike Kolaborasi Gemilang dan Gowes Desa Wisata 

Pengumuman Hasil: 13 Juni 2026

Daftar Ulang: 15 Juni 2026

Persyaratan Utama

Menggunakan Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili.

Seleksi didasarkan pada pembobotan jarak terdekat dari domisili ke titik koordinat sekolah dalam satuan meter.

Langkah & Tautan Penting

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui Situs Resmi SPMB Banten.

Anda dapat memantau jadwal dan aturan resmi secara lengkap di Panduan Resmi Dindikbud Banten atau Jadwal Resmi SPMB Banten.

Jika belum berhasil lolos pada jalur ini, pendaftaran akan dilanjutkan ke Jalur Domisili Wilayah yang dijadwalkan pada 17–18 Juni 2026.

“Calon murid yang akan mendaftar melalui Jalur Domisili Sekolah wajib memastikan seluruh dokumen persyaratan telah disiapkan sebelum masa pendaftaran dibuka agar proses seleksi berjalan lancar,”pungkasnya.

(IJS)

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rohmat Soroti Maraknya Dugaan Rangkap Jabatan, Desak Pemkab Pandeglang Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Makna Luhur Pancasila
Kabupaten Tangerang kembali Raih WTP ke-18 Berturut-turut dari BPK RI
Polda Banten dan Instansi akan Tertibkan Angkutan Tambang di Wilayah Hukum Banten
Gubernur Banten Andra Soni dilantik sebagai Ketua Mabida Gerakan Pramuka Kwarda Banten
BRI Cabang BSD Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Kepatuhan Kode Etik
Provinsi Banten Perluas Cakupan Program Sekolah Gratis Untuk Madrasah Aliyah 
‎DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Banten Gelar Rakerwil 1
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:04 WIB

Informasi Lengkap SPMB Banten 2026 untuk Pendaftaran Jalur Domisili Lingkungan 

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:32 WIB

Rohmat Soroti Maraknya Dugaan Rangkap Jabatan, Desak Pemkab Pandeglang Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Senin, 1 Juni 2026 - 09:52 WIB

Makna Luhur Pancasila

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:04 WIB

Kabupaten Tangerang kembali Raih WTP ke-18 Berturut-turut dari BPK RI

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:17 WIB

Polda Banten dan Instansi akan Tertibkan Angkutan Tambang di Wilayah Hukum Banten

Berita Terbaru