Update Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Update Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus

SERANG, ONLINEPANTURA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten terus mendalami kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di salah satu kampus ternama di Banten. Pada hari ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor berinisial MZ sebagai saksi terlapor.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, terlapor MZ mengakui telah melakukan perekaman terhadap pelapor. Selain itu, terlapor juga mengakui melakukan perekaman di beberapa lokasi lain. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, MZ melakukan aksinya sebanyak lima kali, yakni dua kali di toilet kampus dan tiga kali di toilet SPBU wilayah Banten. “Selain melakukan perekaman terhadap pelapor, terlapor MZ juga mengakui perbuatannya yang sesuai dengan barang bukti video yang ditemukan penyidik di handphone miliknya,” ujar Kabidhumas Polda Banten.

Keterangan tersebut diperkuat dengan barang bukti yang diamankan penyidik berupa file video dari handphone dan flashdisk milik terlapor. Adapun modus yang digunakan adalah dengan merekam menggunakan handphone melalui celah atau ventilasi bagian atas toilet. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa video tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap fakta secara menyeluruh dan membuat terang peristiwa tersebut.

Kedepan, penyidik akan melakukan gelar perkara guna meningkatkan status penanganan ke tahap penyidikan untuk proses lebih lanjut. Dalam perkara ini, terlapor diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Ancaman Pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.

Baca Juga :  Polda Banten dan Jajaran Gelar Bakti Sosial dan Donor Darah Dalam Rangka Menyambut Perayaan Natal 2025

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pengelola fasilitas umum. “Kami mengimbau kepada seluruh pihak, baik pengelola kampus maupun fasilitas umum seperti SPBU, agar meningkatkan pengawasan serta memastikan keamanan sarana, khususnya di area sensitif seperti toilet umum, termasuk dengan memberikan simbol atau petunjuk di area tersebut. Perempuan sangat rentan menjadi korban eksploitasi, sehingga perlu mendapatkan perlindungan maksimal,” pungkasnya.

Polda Banten juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta berani melapor apabila menemukan atau mengalami tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual. segera laporkan melalui layanan kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat untuk segera ditindaklanjuti,” pungkas Kabidhumas Polda Banten.

(Ast/Rls)

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Banten dan Instansi akan Tertibkan Angkutan Tambang di Wilayah Hukum Banten
Gubernur Banten Andra Soni dilantik sebagai Ketua Mabida Gerakan Pramuka Kwarda Banten
BRI Cabang BSD Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Kepatuhan Kode Etik
Provinsi Banten Perluas Cakupan Program Sekolah Gratis Untuk Madrasah Aliyah 
‎DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Banten Gelar Rakerwil 1
Kapolda Banten Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian di Polda Banten
Program Tarif Rp1, Rute Bus DAMRI Serang-Badui Resmi Dibuka
Gubernur Banten menerima Amanat Pelestarian Alam dari Masyarakat Baduy 
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:17 WIB

Polda Banten dan Instansi akan Tertibkan Angkutan Tambang di Wilayah Hukum Banten

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:46 WIB

Gubernur Banten Andra Soni dilantik sebagai Ketua Mabida Gerakan Pramuka Kwarda Banten

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:28 WIB

BRI Cabang BSD Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Kepatuhan Kode Etik

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:38 WIB

Provinsi Banten Perluas Cakupan Program Sekolah Gratis Untuk Madrasah Aliyah 

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:51 WIB

‎DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Banten Gelar Rakerwil 1

Berita Terbaru