IkuOknum Guru Tega Cabuli 4 Siswi, Pelaku Dilaporkan Orang Tua Ke Polresta Tangerang
KABUPATEN TANGERANG – Kasus kekerasan seksual terhadap anak terus berulang. Kali ini, empat siswi SDN Buaran Jati 1, Ds Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri menjadi korban pencabulan yang dilakukan guru di sekolahnya.
Keberanian korban dan keluarga melaporkan kasus yang menimpanya kepada aparat berwenang patut diapresiasi dan harus terus didorong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga Selasa, 2 Juni 2026 terduga pelaku berinisial DR telah diamankan pihak kepolisian Polresta Tangerang berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/588/IV/206. SPKT Sat Reskrim/Polresta Tangerang.
Dalam kronologinya, Lilik Purnami selaku orang tua korban melaporkan, pada bulan September 2025 sampai mei 2026 di SDN Buaran Jati 1 telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.
“Saya mendapat pengakuan dari EK, menurutnya pelaku DR guru di SDN Buaran jati 1 melakukan perbuat cabul di ruang kelas terhadap EK dan tiga teman lainnya,” ujar Lilik Purnami di Surat laporan kepolisian, Selasa (03/06/26).
Ditempat terpisah, Kepala Sekolah SDN Buaran Jati 1 Hj.Latipah S.PD. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui kejadian tersebut.
“Saya tidak tahu apa apa, tahu tahu sudah terjadi begini, dan saya pun kaget pas denger oknum guru Pramuka melakukan Keji begini, dan saya taunya dia itu baik dan berprestasi.” ujarnya.
Sementara itu Nandar salah satu aktivis Kabupaten Tangerang yang perduli terhadap perempuan dan anak mengutuk keras atas apa yang terjadi pada ke empat siswi SDN Buaran Jati 1.
“Saya meminta kepada aparat penegak hukum Polresta Tangerang untuk segera menindaklanjuti kasus ini yang seadil-adilnya agar kekerasan pada anak dibawah umur tidak terulang kembali di kabupaten Tangerang,” pungkasnya.
(Ast/Red)



















