LSM Geram Banten Bakal Laporkan Otak Dibalik Peredaran Tramadol dan Eximer di Tangerang

- Jurnalis

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geram Banten Indonesia DPC Kabupaten Tangerang menolak keras peredaran Tramadol dan Eximer di wilayah Kabupaten Tangerang.

Demikian pernyataan itu di sampaikan Ketua LSM Geram Banten Indonesia DPC Kabupaten Tangerang Samsuri menyusul maraknya peredaran obat keras tipe G yang trend di Kalangan anak muda.

“Sebagai sosial kontrol kami menolak keras peredaran Tramadol dan Eximer yang telah banyak meracuni generasi muda khususnya di Kabupaten Tangerang,”kata Samsuri, Sabtu 16 Mai 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Samsuri sudah saatnya pihak kepolisian memberantas obat-obatan tersebut dari mulai pengedar sampai kepada otak yang mengatur jalannya bisnis haram itu.

Baca Juga :  Oknum Guru Tega Cabuli 4 Siswi, Pelaku Dilaporkan Orang Tua Ke Polresta Tangerang

“Kalau hanya pengedar yang ditangkap maka peredaran obat keras tipe G itu akan tetap ada maka otak dibalik pengedarnya harus ditangkap dan kami akan melaporkannya,” tegasnya.

Disinggung wilayah mana saja yang saat ini marak dengan peredaran Tramadol dan Eximer Samsuri mengatakan obat keras tersebut saat ini marak di dua wilayah yakni Kosambi dan Teluknaga.

“Kosambi dan Teluknaga saat ini menjadi fokus kami untuk membantu pihak kepolisian memberantasnya karena di dua wilayah itu saat ini marak peredarannya,” lungkapnya.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Polresta Tangerang Soal Kecelakaan di Gudang Jayanti

Samsuri menghimbau kepada orang tua agar selalu memperhatikan gerak-gerik anaknya jika memang terdapat perbedaan sikap dan prilaku dalam kesehariannya agar melaporkannya.

“Biasanya jika anak tengah mengkonsumsi obat keras baik tramadol maupun Eximer pasti sikapnya akan berubah dan banyak melawan kepada orang tua,”bebernya.

Samsuri menambahkan untuk mengoptimalkan niatnya membantu kepolisian dalam memberantas obat keras tipe G itu pihaknya akan membuka posko pengaduan di Setiap Kecamatan.

“Posko pengaduan ini nantinya akan menampung laporan dari para orang tua yang anaknya sudah terpapar sebelum kami mendampinginya untuk membuat pelaporan ke polisi,” pungkasnya. (hin)

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa Tangerang tertangkap
Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk 2 Terduga Pelaku Tawuran Maut Antar-Pelajar di Kabupaten Tangerang
Oknum Guru Tega Cabuli 4 Siswi, Pelaku Dilaporkan Orang Tua Ke Polresta Tangerang
Polresta Tangerang Bongkar Jaringan Narkotika Sintetis Lintas Wilayah
Polsek Sepatan Gelar Razia Stasioner dan Patroli Mobile
Viral Teror “Pocong” Diduga Modus Kejahatan, Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli dan Imbau Warga Aktifkan Ronda
‎Camat Sepatan Timur beserta Kapolsek Sepatan Razia Penghuni Kontrakan  ‎
Judi Sabung Ayam di Tangerang Digerebek, Puluhan Ayam Diamankan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:53 WIB

Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa Tangerang tertangkap

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:22 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk 2 Terduga Pelaku Tawuran Maut Antar-Pelajar di Kabupaten Tangerang

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:10 WIB

Oknum Guru Tega Cabuli 4 Siswi, Pelaku Dilaporkan Orang Tua Ke Polresta Tangerang

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:36 WIB

Polresta Tangerang Bongkar Jaringan Narkotika Sintetis Lintas Wilayah

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:17 WIB

Polsek Sepatan Gelar Razia Stasioner dan Patroli Mobile

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa Tangerang tertangkap

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:53 WIB

KABUPATEN TANGERANG

IJS Jalin Silaturahmi dan Audiensi dengan SMAN 11 Kabupaten Tangerang

Jumat, 5 Jun 2026 - 17:16 WIB