Polda Banten Musnahkan 12 Kg Narkoba dan Ribuan Botol Miras

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG,ONLINEPANTURA.COMPolda Banten melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba dan Minuman Keras (Miras) bertempat di Aula Gawe Kita Baluwarti pada Jumat (26/12).

Sebelumnya, Polda Banten juga telah melaksanakan pemusnahan minuman keras hasil Operasi Pekat Maung pada Maret 2025 serta pemusnahan barang bukti narkotika pada September 2025.

Dalam kesempatannya, Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan menyampaikan bahwa selama tahun 2025 pihaknya berhasil meringkus berbagai barang bukti narkotika dan miras.

Selama tahun 2025, Polda Banten telah mengumpulkan barang bukti yang hari ini dimusnahkan, antara lain sabu-sabu seberat 1.249 gram, ganja seberat 12.197 gram, serta berbagai jenis minuman keras sebanyak 8.617 botol.

“Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan barang bukti sekaligus sebagai upaya tegas Polda Banten dalam memberantas peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah hukum Polda Banten,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Wiwin Setiawan menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polda Banten dalam memberantas peredaran narkoba dan miras.

Baca Juga :  Polda Banten Siapkan Pengamanan Sambut Arus Balik Lebaran

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum ini demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten,” jelasnya.

Diakhir, Kombes Pol Wiwin menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut komitmen Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dalam pemberantasan narkoba.

“Sebagai tindak lanjut komitmen Bapak Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dalam pemberantasan narkoba dan minuman keras, kami akan terus meningkatkan upaya preventif, preemtif, dan represif, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru 2026,”tutupnya.

(Ast/Red)

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MCR Desak Polsek Serpong Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Pimpinan Redaksi BantenNet
IJS Desak Polisi Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan Bantennet 
Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya
Diduga Dijadikan Tempat Prostistusi Online, Polsek bersama Trantib Sepatan Gelar Razia Gabungan
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
Launching Program Jaga Jakarta On the Spot, Polsek Sepatan Bagikan Sembako dan Berikan Himbauan
Laskar Gibran Minta Dugaan Kasus Pencabulan Siswi SD di Tangerang Diusut Transparan dan Berkeadilan
Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa Tangerang tertangkap
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 02:06 WIB

MCR Desak Polsek Serpong Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Pimpinan Redaksi BantenNet

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:59 WIB

IJS Desak Polisi Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan Bantennet 

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:43 WIB

Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya

Senin, 8 Juni 2026 - 18:13 WIB

Diduga Dijadikan Tempat Prostistusi Online, Polsek bersama Trantib Sepatan Gelar Razia Gabungan

Senin, 8 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Foto bersama jajaran APDESI dan Kejari Kabupaten Tangerang pada kegiatan Roadshow Kadarkum

KABUPATEN TANGERANG

APDESI dan Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Kadarkum

Senin, 22 Jun 2026 - 19:31 WIB

EDUKASI

Siswa SDN Kramat V Meriahkan Kelulusan dan Naik Kelas 

Minggu, 21 Jun 2026 - 18:38 WIB

KABUPATEN TANGERANG

Masyarakat Padati Haul Akbar Abuya Muhidin

Minggu, 21 Jun 2026 - 14:06 WIB