Kasat Lantas Polresta Tangerang Edukasi Pelajar SMPN 2 Panongan Soal Aturan Sepeda Listrik 

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polresta Tangerang Edukasi Pelajar SMPN 2 Panongan soal Aturan Sepeda Listrik 

KABUPATEN TANGERANG – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar terus dilakukan Satlantas Polresta Tangerang. Salah satunya saat Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Oktaviari Pratama menjadi pembina upacara di SMP Negeri 2 Panongan, Senin (27/7/2026).

Fery memberikan edukasi kepada ratusan siswa mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Khususnya terkait penggunaan sepeda listrik yang belakangan semakin banyak digunakan pelajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengingatkan bahwa sepeda listrik memiliki aturan penggunaan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Perpanjang masa pendaftaran SPMB Jalur Domisili jenjang SMP

“Sehingga tidak boleh digunakan di jalan raya yang dilalui kendaraan bermotor,” kata Fery.

Dia menekankan, keselamatan harus menjadi prioritas. Oleh karena itu, dia mengingatkan para pelajar agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

Menurutnya, berdasarkan ketentuan yang berlaku, sepeda listrik hanya diperbolehkan digunakan di jalur sepeda khusus, kawasan permukiman, area wisata, taman kota, kawasan sekitar transportasi umum, serta lokasi yang ditetapkan untuk kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (Car Free Day).

Fey meminta para siswa mematuhi aturan tersebut. Serta menyampaikan informasi kepada orang tua agar penggunaan sepeda listrik tidak menimbulkan risiko kecelakaan.

Baca Juga :  MCS jadi Narasumber dalam Kegiatan MPLS di SDN Karang Serang 1

“Jangan sampai karena ingin praktis justru mengabaikan keselamatan. Patuhi aturan, gunakan sepeda listrik hanya di lokasi yang diperbolehkan, dan selalu utamakan keselamatan,”ujarnya.

Selain memberikan edukasi mengenai penggunaan sepeda listrik, Fery juga mengajak para pelajar untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Caranya dengan mematuhi seluruh peraturan, menghormati pengguna jalan lain, serta menghindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kegiatan edukasi di sekolah tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Satlantas Polresta Tangerang atas arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini. (hin)

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MCS jadi Narasumber dalam Kegiatan MPLS di SDN Karang Serang 1
Konferensi PGRI Cabang Kecamatan Pakuhaji: Pentingnya Peran PGRI Sebagai Wadah Perjuangan Guru 
Siswa Siswi Baru SMPN 1 Sukadiri ikuti MPLS, Ketua MCS Ajak Siswa Menjadi Generasi Pembelajar, Berprestasi, dan Berkarakter
Guru PAUD di Kabupaten Tangerang ikuti Workshop Pengembangan Pembelajaran Mendalam
Pemkot Tangerang Perpanjang masa pendaftaran SPMB Jalur Domisili jenjang SMP
Berita ini 15 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 05:00 WIB

Kasat Lantas Polresta Tangerang Edukasi Pelajar SMPN 2 Panongan Soal Aturan Sepeda Listrik 

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:48 WIB

MCS jadi Narasumber dalam Kegiatan MPLS di SDN Karang Serang 1

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:08 WIB

Konferensi PGRI Cabang Kecamatan Pakuhaji: Pentingnya Peran PGRI Sebagai Wadah Perjuangan Guru 

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:12 WIB

Siswa Siswi Baru SMPN 1 Sukadiri ikuti MPLS, Ketua MCS Ajak Siswa Menjadi Generasi Pembelajar, Berprestasi, dan Berkarakter

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:42 WIB

Guru PAUD di Kabupaten Tangerang ikuti Workshop Pengembangan Pembelajaran Mendalam

Berita Terbaru

Gadgets

Penampilan Smartphone Infinix Hot 70 Pro 5G

Senin, 27 Jul 2026 - 08:32 WIB

Tangerang Selatan

Pekan Dekranasda 2026, perkuat daya saing UMKM dan ekonomi kreatif 

Senin, 27 Jul 2026 - 04:30 WIB