Sopir Agra Mas Brutal, Aksi Koboi di Jalan Berujung Pidana

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sopir Agra Mas Brutal, Aksi Koboi di Jalan Berujung Pidana

KABUPATEN TANGERANG, ONLINEPANTURA.COM – Aksi brutal sopir dan kondektur bus PO Agra Mas milik PT. Anugerah Mas kembali mencoreng wajah transportasi umum. Dengan gaya ugal-ugalan dan arogan layaknya preman jalanan, keduanya dilaporkan ke Polresta Tangerang usai melakukan pemukulan terhadap seorang warga Pasar Kemis.

Peristiwa tersebut terjadi pada 20 Maret 2026, dipicu aksi salip-menyalip di putaran jalan yang berujung emosi tak terkendali. Alih-alih menyelesaikan secara baik, sopir dengan kendaraan bernopol B 7469 KGA justru bertindak brutal dan melakukan kekerasan terhadap korban, warga sipil asal Kecamatan Pasar Kemis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan resmi telah dilayangkan dengan nomor LP/B/265/III/2026/SPK Pelapor atas nama Muhammad Resnu Andaru kini mendesak pihak PT. Anugerah Mas untuk tidak lepas tangan dan segera bertanggung jawab atas ulah “sopir koboi” yang telah meresahkan dan membahayakan masyarakat.

Baca Juga :  ‎Camat Sepatan Timur beserta Kapolsek Sepatan Razia Penghuni Kontrakan  ‎

Kasus ini kini dalam penanganan serius Satreskrim Jatanras Polresta Tangerang. Penyidik Brigadir Tri Adi Irawan mengungkapkan bahwa status kedua pelaku pemukulan yang dilakukan saudara (SN) dan (AV) sudah diperiksa dan dimintai klarifikasi lebih lanjut didampingi kepala Pool Agra Mas Nanang Sunardi pada Senin 6 April 2026.

Di sisi lain, kuasa hukum pelapor, Fajar, SH, melontarkan pernyataan tegas dan tanpa kompromi. Ia memastikan pihaknya tidak akan mundur selangkah pun dalam mengawal perkara ini.

“Kami akan kawal kasus ini sampai ke meja persidangan. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan di jalan raya untuk lolos dari jerat hukum,” tegasnya kepada wartawan, Senin 6 April 2026.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Amankan Pria Diduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

Fajar juga mendesak Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap PT. Anugerah Mas, mulai dari aspek legalitas operasional hingga pengawasan terhadap awak kendaraan.

“Ini bukan sekadar ulah oknum, tapi sudah menyangkut tanggung jawab perusahaan. Dishub harus bertindak, jangan tutup mata,”tambahnya.

Publik pun menyoroti lemahnya pengawasan perusahaan terhadap perilaku awak bus di lapangan. PT. Anugerah Mas dinilai tidak cukup hanya diam, melainkan wajib bertanggung jawab penuh baik secara hukum maupun moral atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sopir dan kondekturnya.

Jika dibiarkan, gaya premanisme di jalan raya bukan hanya menciptakan ketakutan, tetapi juga berpotensi memakan korban berikutnya. Penegakan hukum harus tegas, dan perusahaan wajib berbenah sebelum kepercayaan publik benar-benar hilang.

(heri)

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MCR Desak Polsek Serpong Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Pimpinan Redaksi BantenNet
IJS Desak Polisi Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan Bantennet 
Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya
Diduga Dijadikan Tempat Prostistusi Online, Polsek bersama Trantib Sepatan Gelar Razia Gabungan
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
Launching Program Jaga Jakarta On the Spot, Polsek Sepatan Bagikan Sembako dan Berikan Himbauan
Laskar Gibran Minta Dugaan Kasus Pencabulan Siswi SD di Tangerang Diusut Transparan dan Berkeadilan
Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa Tangerang tertangkap
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 02:06 WIB

MCR Desak Polsek Serpong Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Pimpinan Redaksi BantenNet

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:43 WIB

Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya

Senin, 8 Juni 2026 - 18:13 WIB

Diduga Dijadikan Tempat Prostistusi Online, Polsek bersama Trantib Sepatan Gelar Razia Gabungan

Senin, 8 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 13:13 WIB

Launching Program Jaga Jakarta On the Spot, Polsek Sepatan Bagikan Sembako dan Berikan Himbauan

Berita Terbaru

Food

Cara Buat dan Resep Ayam Goreng Pedas Kriuk Nampol

Jumat, 12 Jun 2026 - 17:05 WIB