Satresnarkoba dan Polsek Teluknaga Ungkap Jaringan Obat Terlarang, Dua Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba dan Polsek Teluknaga Ungkap Jaringan Obat Terlarang

KABUPATEN TANGERANG, ONLINEPANTURA.COM – Aparat kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan keras tanpa izin di wilayah Kabupaten Tangerang. Dalam dua pengungkapan terpisah, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta ribuan butir obat ilegal jenis tramadol, exsimer, dan trihexy. Pengungkapan pertama dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis (2/4/2026) sore di kawasan Kampung Rawa Lumpang, Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 710 butir tramadol, 190 butir exsimer, dan 90 butir trihexy. Selain itu, turut diamankan uang hasil penjualan serta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

Kasat Resnarkoba Kompol Arnold Julius Simanjuntak melalui laporan resmi menyebutkan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah kios.

“Setelah dilakukan observasi, petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah obat keras tanpa izin edar yang diakui milik tersangka,” jelas Kompol Arnold.

Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Teluknaga sehari sebelumnya, Rabu (1/4/2026), di kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap, Kosambi.

Baca Juga :  Polsek Cikupa Tangkap Terduga Pelaku Curanmor, Temukan Sabu 18,79 Gram

Dalam operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Achmad Naufal Fathurrahman, petugas mengamankan seorang pria berinisial NS. Dari lokasi, polisi menemukan sebanyak 856 butir obat keras yang terdiri dari 226 butir tramadol dan 630 butir hexymer, serta uang tunai hasil penjualan.

“Pelaku mengakui telah menjual obat-obatan golongan keras tanpa izin. Barang bukti ditemukan di dalam warung tempat pelaku beroperasi,”ujar Naufal dalam keterangannya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat-obatan ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran obat keras tanpa izin karena berpotensi membahayakan kesehatan.

(rls/hms)

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Teror “Pocong” Diduga Modus Kejahatan, Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli dan Imbau Warga Aktifkan Ronda
‎Camat Sepatan Timur beserta Kapolsek Sepatan Razia Penghuni Kontrakan  ‎
LSM Geram Banten Bakal Laporkan Otak Dibalik Peredaran Tramadol dan Eximer di Tangerang
Judi Sabung Ayam di Tangerang Digerebek, Puluhan Ayam Diamankan
Polresta Tangerang Amankan Pria Diduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur
Polresta Tangerang Bongkar Peredaran 37 Ribu Butir Obat Keras Ilegal
Diduga Depresi, Warga Mekar Kondang Sukadiri Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kamar Mandi 
Warga Desa Tegal Kunir Kidul geger, pria tergantung dilantai dua rumah kontrakan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:49 WIB

Viral Teror “Pocong” Diduga Modus Kejahatan, Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli dan Imbau Warga Aktifkan Ronda

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:09 WIB

‎Camat Sepatan Timur beserta Kapolsek Sepatan Razia Penghuni Kontrakan  ‎

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:10 WIB

LSM Geram Banten Bakal Laporkan Otak Dibalik Peredaran Tramadol dan Eximer di Tangerang

Senin, 11 Mei 2026 - 08:04 WIB

Judi Sabung Ayam di Tangerang Digerebek, Puluhan Ayam Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:23 WIB

Polresta Tangerang Amankan Pria Diduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

Automobiles

Honda Dio 125 Skuter tampil dengan desain tajam dan agresif

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:18 WIB

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid  pada kegiatan pemberian Gerobak Usaha dan Kompor ke para pelaku usaha 

KABUPATEN TANGERANG

Bupati Tangerang Antusias Bantu UMKM Teluknaga, Kosambi dan Pakuhaji

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:58 WIB

Food

Resep Membuat Kue Brownies Coklat Ala Cafe 

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:00 WIB