Sebanyak 1.297 Pasangan mendaftar di Sidang Isbath Nikah Terpadu Dalam Rangka HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Kemenag dan instansi terkait lainnya terus mematangkan persiapan pelaksanaan program Isbath Nikah Terpadu. Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah memimpin langsung rapat pemantapan tersebut di Ruang Rapat Solear, Gedung Kantor Bupati Tangerang, Jumat (12/6/2026). Pada kesempatan tersebut, Wabup Intan mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat terhadap program pelayanan hukum isbath nikah terpadu sangat tinggi. Berdasarkan data yang dihimpun dari 29 kecamatan, tercatat sebanyak 1.297 pasangan telah mendaftarkan diri. Angka tersebut melampaui kuota awal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, yaitu sebanyak 1.000 pasang.

“Kuotanya kan 1.000 pasang, saat ini yang masuk sudah ada 1.297 pendaftar dari 29 kecamatan. Sudah melebihi kuota, namun yang terverifikasi lolos baru sekitar 847 pasang, dan sisanya sekitar 200 lebih belum masuk verifikasi. Oleh karena itu, masa penyelesaian administrasi kami perpanjang sampai tanggal 22 Juli mendatang,” ungkap Wabup Intan.

Baca Juga :  Acara May Day 2026, Disnker Kabupaten Tangerang Gelar Bakti Sosial 

Lanjut dia, pelaksanaan sidang isbath nikah terpadu tahap (batch) pertama rencana diadakan akan digelar pada tanggal 12 Juli 2026. Kegiatan sakral tersebut akan dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang, Tigaraksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Strategi program ini dirancang sebagai bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tangerang ke-394. Kendati pendaftar peserta sidang isbath nikah terpadu membludak, proses verifikasi faktual dan administrasi dilakukan secara ketat,” tandasnya.

Wabup Intan juga menegaskan bahwa program Isbath Nikah Terpadu tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan, khususnya bagi kaum perempuan dan anak-anak, agar mereka mendapatkan hak legalitas dokumen kependudukan yang sah.

Kendati demikian, menguraikan menggarisbawahi bahwa program ini bukanlah sarana untuk melegitimasi atau membuka celah bagi praktik-praktik nikah siri baru yang bisa menimbulkan dampak negatif

Baca Juga :  Media Center Rajeg Gelar Rapat Evaluasi Kerja dan Diskusi 

“Melalui isbath ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang ingin memberikan kepastian hukum kepada perempuan dan anak. Namun perlu diingat, ini bukan untuk membuka dan mengesahkan yang namanya nikah siri. Ini bukan pintu masuk untuk melegalkan nikah siri secara bebas, makanya proses ini dikunci rapat dengan berbagai macam persyaratan yang sangat ketat,” tegasnya.

Menurut dia, prioritas penerima manfaat program sidang isbath nikah terpadu ini adalah pasangan suami-isteri yang secara faktual di lapangan telah membina rumah tangga dalam kurun waktu yang cukup lama, namun terhambatnya masalah biaya dan kendala lainnya untuk mengurus administrasi pernikahannya ke pengadilan.

“Kalau bisa, memang persyaratannya kita kunci untuk orang-orang yang usia pernikahannya sudah lama sekali, seperti kakek-kakek dan nenek-nenek yang selama ini memang keterbatasan biaya untuk mendapatkan legalitas atas pernikahan mereka. Itu yang menjadi fokus utama kami,”tutupnya.(Red)

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Camat Sepatan Timur laksanakan Program pelatihan peningkatan Anggota Linmas
Resi DPP Pusat Bekerjasama Dengan RS Tiara Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Kesehatan dan Check Mata Katarak
Bupati Tangerang Apresiasi Deklarasi Environmental Journalist Network oleh Wartawan Peduli Lingkungan
Kapolsek Sepatan Hadiri Tahlil Malam Ke-4 Orang Tua, Ketua Ikatan Jurnalis Sepatan
Bapenda Kabupaten Tangerang gelar kegiatan TANGKAB EXPO 2026 
IJS Soroti Kinerja Pelayanan PLN UP 3 Teluknaga
Korvei Jumat Bersih Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan dan UPTD-9 Tingkatkan Semangat Gotong Royong
IJS Jalin Silaturahmi dan Audiensi dengan SMAN 11 Kabupaten Tangerang
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:31 WIB

Sebanyak 1.297 Pasangan mendaftar di Sidang Isbath Nikah Terpadu Dalam Rangka HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang

Jumat, 12 Juni 2026 - 02:25 WIB

‎Camat Sepatan Timur laksanakan Program pelatihan peningkatan Anggota Linmas

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:19 WIB

Resi DPP Pusat Bekerjasama Dengan RS Tiara Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Kesehatan dan Check Mata Katarak

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:12 WIB

Bupati Tangerang Apresiasi Deklarasi Environmental Journalist Network oleh Wartawan Peduli Lingkungan

Senin, 8 Juni 2026 - 20:37 WIB

Kapolsek Sepatan Hadiri Tahlil Malam Ke-4 Orang Tua, Ketua Ikatan Jurnalis Sepatan

Berita Terbaru

Food

Cara Buat dan Resep Ayam Goreng Pedas Kriuk Nampol

Jumat, 12 Jun 2026 - 17:05 WIB