Respon Cepat Polsek Sepatan Tindaklanjuti Laporan Pencurian Melalui Layanan 110
KABUPATEN TANGERANG, ONLINEPANTURA.COM – Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota merespons cepat laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan WhatsApp 110 Command Center pada Rabu, 8 April 2026.
Dilaporkan terkait adanya dugaan percobaan pencurian di sebuah warung yang berlokasi di Jalan Raya Kukun, Kampung Karet Kapling RT 001/004, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Pelaku diketahui telah diamankan terlebih dahulu oleh warga setelah tertangkap saat mencoba melakukan aksi pencurian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket fungsi Polsek Sepatan yang dipimpin Wakapolsek Sepatan IPTU Reynold R. L., S.H. bersama Pawas IPDA Awal dan anggota Opsnal segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang terduga pelaku telah diamankan warga setempat. Selanjutnya, petugas membawa yang bersangkutan ke Polsek Sepatan guna dilakukan pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Adapun tindakan kepolisian yang telah dilaksanakan meliputi pengecekan lokasi kejadian, pengamanan terduga pelaku, pembuatan berita acara interogasi, dokumentasi kegiatan, serta penyusunan laporan resmi sebagai bahan tindak lanjut proses penyelidikan.
Polsek Sepatan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas serta segera melaporkan setiap kejadian kriminalitas maupun gangguan keamanan melalui layanan darurat 110 agar dapat ditangani secara cepat, profesional, dan humanis.









