Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu

KABUPATEN TANGERANG – Jajaran Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan persawahan Kampung Picung, Desa Pematang, Kecamatan Tigaraksa.

Pelaku seorang pria berinisial ASB (21) ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Sumatera Selatan. Sementara polisi masih memburu penadah sepeda motor hasil rampasan yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, saat konferensi pers, Selasa (21/7/2026), mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan korban, serta pemeriksaan sejumlah saksi.

“Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di area persawahan Kampung Picung, Desa Pematang, Kecamatan Tigaraksa,”kata Indra Waspada.

Dia menerangkan, korban berinisial NKA (30) mengalami luka tusuk di bagian pinggang belakang setelah diserang menggunakan sebilah pisau. Korban kemudian dirawat di RSUD Balaraja akibat luka yang dideritanya.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Pimpin Evaluasi Bersama BNPB dan Kementerian Kehutanan

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban sebelumnya diajak bertemu oleh terduga pelaku yang telah dikenalnya sejak Maret 2026.

“Karena sudah saling mengenal, korban tidak menaruh curiga dan memenuhi ajakan tersebut,”ujarnya.

Namun, setelah keduanya sempat berbincang, terjadi cekcok. Pelaku kemudian menusuk korban dari arah belakang menggunakan pisau yang telah dipersiapkan sebelumnya hingga korban tersungkur.

Dalam kondisi korban tidak berdaya, pelaku merampas telepon genggam dan sepeda motor milik korban, kemudian melarikan diri.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, identitas pelaku berhasil dikantongi.

Penyelidikan kemudian mengarah ke Sumatera Selatan, tempat pelaku diduga bersembunyi. Unit Reskrim Polsek Tigaraksa selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Musi Rawas, Polda Sumatera Selatan, untuk melakukan pengejaran.

Hasilnya, pada Minggu (12/7/2026), pelaku berhasil ditangkap di rumah orang tuanya di wilayah Sumatera Selatan.

“Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan satu unit telepon genggam milik korban sebagai barang bukti,”terang Indra Waspada.

Baca Juga :  Walikota Tangerang buka Turnamen Badminton Beregu Antar Kelurahan Piala Camat 2026

Sementara itu, berdasarkan pengakuan terduga pelaku, sepeda motor milik korban telah dijual kepada seseorang di wilayah Tangerang.

“Terhadap orang yang diduga menguasai atau menerima sepeda motor tersebut, identitasnya telah kami kantongi dan saat ini telah ditetapkan sebagai DPO,” ujar Indra Waspada.

Selain telepon genggam milik korban, polisi juga mengamankan sebilah mata pisau yang digunakan pelaku saat beraksi serta pakaian korban yang masih terdapat noda darah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku diduga karena alasan ekonomi. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya motif lain yang melatarbelakangi aksi tersebut.

Atas perbuatannya, ASB dipersangkakan melanggar Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun dan pidana denda paling banyak Rp500 juta.

Indra Waspada juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari di lokasi yang sepi dan minim penerangan.  (rls)

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Sepatan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika
Tinjau Pembangunan Program RTLH, Bupati Tangerang Pastikan bantuan tepat sasaran  
Road Show Audiensi JTR, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Sambut Positif Peran Pers
Konferensi PGRI Cabang Kecamatan Pakuhaji: Pentingnya Peran PGRI Sebagai Wadah Perjuangan Guru 
Peringatan Hari Koperasi ke-79: Pemerintah Kabupaten Tangerang Komitmen Perkuat Peran Koperasi dan UMKM 
Masyarakat Tanjung Burung Mempertanyakan Status Kantor Desa
‎Warga Antusias, Pemdes Kampung Melayu Timur Gelar Musdes Penyusunan RKPDes 2027
Wakil Bupati Tangerang hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:38 WIB

Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:26 WIB

Polsek Sepatan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:23 WIB

Tinjau Pembangunan Program RTLH, Bupati Tangerang Pastikan bantuan tepat sasaran  

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:46 WIB

Road Show Audiensi JTR, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Sambut Positif Peran Pers

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:08 WIB

Konferensi PGRI Cabang Kecamatan Pakuhaji: Pentingnya Peran PGRI Sebagai Wadah Perjuangan Guru 

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

‎Desa Gempol Sari Laksanakan Binwil 2026, Jalankan 10 Programn PKK

Selasa, 21 Jul 2026 - 13:28 WIB

Hukrim

Polsek Sepatan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika

Selasa, 21 Jul 2026 - 10:26 WIB

Gadgets

Hp Xiaomi 17T Pro Smartphone Flagship Killer

Selasa, 21 Jul 2026 - 01:01 WIB