Sekda Banten: Layani Pasien Tanpa Pandang Bulu

Senin, 24 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meminta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten untuk menjadikan Forum Konsultasi Publik sebagai momentum evaluasi dan pembenahan kualitas pelayanan kesehatan. Forum ini dinilai penting karena menyerap masukan langsung dari masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan.

​Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, Ia menyampaikan hal ini saat membuka “Forum Konsultasi Publik Review Pelayanan RSUD Banten” di Auditorium RSUD Banten, Kota Serang, Senin (24/8/2026).

​Forum ini mempertemukan berbagai unsur yang bersinggungan langsung dengan pelayanan kesehatan. Para peserta terdiri atas direktur rumah sakit, kepala puskesmas, perwakilan perguruan tinggi, asosiasi pasien, pengemudi ambulans, relawan kesehatan, organisasi profesi, forum wartawan, hingga unsur masyarakat umum.

​Deden menekankan bahwa forum konsultasi harus menjadi ruang terbuka bagi masyarakat. “Rumah sakit harus betul-betul menerima masukan dari masyarakat yang datang ke sini,” ujarnya.

​Ia juga meminta seluruh tenaga kesehatan dan pegawai RSUD Banten agar tidak alergi terhadap kritik. “Jangan khawatir mendapatkan tanggapan negatif. Justru di situlah kita tahu apa yang harus diperbaiki,”tegas Deden.

​Selain aspek klinis, nakes juga diingatkan untuk selalu mengedepankan sikap ramah, sopan, dan adil kepada seluruh pasien.

Tidak boleh ada perbedaan perlakuan berdasarkan latar belakang ekonomi atau jenis pembiayaan. “Kalau sakit, ya, sakit. Semua harus kita layani dengan maksimal,”tambahnya.

Baca Juga :  Gubernur Banten Andra Soni Serap Aspirasi Nelayan di Tasyakuran Laut Sidamukti

Direktur RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho, menyatakan bahwa masukan dari forum ini akan menjadi bahan pijakan penting. “Kita minta masukan masyarakat terkait perbaikan-perbaikan yang harus kami lakukan,”ucap Danang.

​Untuk memudahkan masyarakat, RSUD Banten telah menyediakan berbagai saluran komunikasi resmi. Saluran tersebut meliputi media sosial, situs web, layanan pengaduan, ulasan daring (Google Review), survei kepuasan masyarakat, hingga keluhan elektronik (e-complaint).

​Danang menambahkan, hasil dari forum ini akan menjadi rujukan utama dalam menyusun rencana peningkatan pelayanan RSUD Banten untuk tahun 2027. “Kita tidak mungkin sampai pada titik ini kalau tidak ada masukan dari masyarakat,”tutupnya. (hms)

Berita Terkait

Peringati HUT ke-26 Banten, Pemprov Gelar Tablig Akbar 
Pemprov Banten Lantik Pejabat Fungsional dan PNS
Gubernur Banten Andra Soni Serap Aspirasi Nelayan di Tasyakuran Laut Sidamukti
TP-PKK Kabupaten Tangerang Juara Umum Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi Banten
Sekda Provinsi Banten melepas Kafilah Provinsi Banten untuk berlaga pada MTQ XXXI Tingkat Nasional
Gubernur Banten Dukung Program Pencegahan Kekerasan Verbal di Sekolah
Wamenkes RI: Banten Jadi Contoh Nasional Pelaksanaan CKG dan Screening TBC
KUR Dipermudah, Pelaku UMKM Banten Bisa Akses KUR Lewat Jalur Resmi
Berita ini 18 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 03:23 WIB

Peringati HUT ke-26 Banten, Pemprov Gelar Tablig Akbar 

Rabu, 30 September 2026 - 22:15 WIB

Pemprov Banten Lantik Pejabat Fungsional dan PNS

Selasa, 29 September 2026 - 11:30 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Serap Aspirasi Nelayan di Tasyakuran Laut Sidamukti

Rabu, 16 September 2026 - 21:57 WIB

TP-PKK Kabupaten Tangerang Juara Umum Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi Banten

Jumat, 11 September 2026 - 10:54 WIB

Sekda Provinsi Banten melepas Kafilah Provinsi Banten untuk berlaga pada MTQ XXXI Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Gadgets

Nubia A57 smartphone desain mirip iPhone 17 Pro

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:18 WIB

Kabupaten Tangerang

RSUD Kabupaten Tangerang selenggarakan Forum Konsultasi Publik

Selasa, 6 Okt 2026 - 06:06 WIB