MALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi meluncurkan operasional Bus Trans Jatim Koridor 2 di Pendopo Panji, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (30/10/2026). Kehadiran koridor baru ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jaringan transportasi publik yang terintegrasi di seluruh wilayah Malang Raya.
Peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Malang HM Sanusi, Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, serta Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto bersama jajaran Dinas Perhubungan Jawa Timur dan pemerintah daerah setempat.
Hubungkan Madyopuro hingga Talangagung
Trans Jatim Koridor 2 melayani rute strategis yang menghubungkan Terminal Madyopuro (Kota Malang) hingga Terminal Talangagung (Kepanjen, Kabupaten Malang). Koridor baru ini hadir melengkapi Koridor 1 yang sebelumnya telah sukses menghubungkan wilayah Malang dengan Kota Batu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menyambut positif beroperasinya rute baru ini. Menurutnya, perluasan jaringan Trans Jatim memberikan dampak langsung bagi peningkatan konektivitas warga Kota Batu dan sekitarnya.
”Pengembangan layanan ini memperluas konektivitas antarkawasan di Malang Raya. Masyarakat kini punya lebih banyak pilihan transportasi umum yang aman dan nyaman untuk menuju pusat pendidikan, area perdagangan, layanan publik, hingga destinasi wisata,” ujar Heli.
Tarif Hemat dan Fitur Integrasi Antarkoridor
Salah satu keunggulan utama layanan Trans Jatim Koridor 2 adalah sistem tarif terintegrasi. Penumpang dapat melakukan pindah bus atau berpindah koridor (transit) dalam jeda waktu maksimal dua jam tanpa perlu membayar biaya tambahan.
Sistem integrasi ini dirancang untuk memberikan efisiensi biaya serta fleksibilitas tinggi bagi mobilitas harian masyarakat harian, baik pekerja, pelajar, maupun wisatawan.
Dorong Ekonomi Lintas Daerah dan Kurangi Kemacetan
Selain mempermudah pergerakan masyarakat, kehadiran Trans Jatim Koridor 2 mengemban misi penting dalam menata moda transportasi kawasan urban:
- Menekan Kemacetan: Mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum massal.
- Penghematan Biaya: Membantu menekan pengeluaran transportasi bulanan bagi warga lokal.
- Pertumbuhan Ekonomi & Pariwisata: Mempermudah akses wisatawan antarwilayah (Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu) sehingga menggerakkan roda perekonomian daerah.
Dengan beroperasinya Koridor 2 ini, sinergi antarpemerintah daerah di Malang Raya diharapkan semakin kuat dalam membangun infrastruktur publik yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. (hms/shereen)


















Komentar