dukungan sehingga Kabupaten Tangerang kembali menjadi yang terbaik di Provinsi Banten.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang yang telah memberikan doa, dukungan, dan semangat kepada para kafilah sehingga kita kembali mampu mempertahankan gelar juara umum,”ungkapnya.

Ia berharap para kafilah terbaik Kabupaten Tangerang yang akan mewakili Provinsi Banten pada MTQ Tingkat Nasional dapat memberikan penampilan terbaik dan kembali mengharumkan nama Provinsi Banten di tingkat nasional.
“Kami berharap para kafilah Kabupaten Tangerang yang nantinya mewakili Provinsi Banten pada MTQ Nasional dapat tampil maksimal, memberikan prestasi terbaik, serta mengharumkan nama Provinsi Banten di tingkat nasional,”pungkasnya.
Perlu di ketahui. Dalam laporannya, Ketua Dewan Hakim MTQ XXIII Tingkat Provinsi Banten KH. E. Syibli Syarjaya membacakan Surat Keputusan Dewan Hakim Nomor 04/DH/MTQ-XXIII/BTN/Kep./VII/2026 tentang Penetapan Peserta Terbaik, Juara Umum, dan Peringkat Kafilah Kabupaten/Kota.
Dewan hakim menetapkan Kabupaten Tangerang ditetapkan sebagai Juara Umum MTQ XXIII Tingkat Provinsi Banten Tahun 2026 dengan perolehan nilai 759.
Peringkat kedua diraih Kota Tangerang dengan nilai 614, disusul Kabupaten Serang di peringkat ketiga dengan nilai 549, Kota Tangerang Selatan di peringkat keempat dengan nilai 542, Kota Cilegon di peringkat kelima dengan nilai 199, Kabupaten Lebak di peringkat keenam dengan nilai 133, Kota Serang di peringkat ketujuh dengan nilai 90, dan Kabupaten Pandeglang di peringkat kedelapan dengan nilai 63.
(Jamal)









