Fahrur Rozi Tuding Kades Kronjo Ngaco, Jawab Tidak Tahu Soal Hak Pengelolaan Wisata Pulau Cangkir

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

KABUPATEN TANGERANG, ONLINEPANTURA.COM – Dihadapan Publik, menjawab pertanyaan tentang siapa pihak yang berhak mengelola Wisata Pulau Cangkir, Kades Kronjo, H.Nurjaman memberikan Jawaban yang disinyalir kotradiktif, Kamis, (2/04/2026).

Sejumlah elemen Tokoh masyarakat, Kades Kronjo dan Forkopimcam hadir di gedung Kantor Kecamatan Kronjo membahas terkait sistem pengelolaan wisata Pulau Cangkir, saat Wawancara Exclusive, Kades Kronjo terjebak oleh pertanyaan Fahrur Rozi selaku Ka.Divisi Kajian dari LSM PENJARA PN Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua Pertanyaan yang dilontarkan Fahrur Rozi kepada H.Nurjaman yaitu

1. Sejak sekitar 4 Tahun lalu Pak Kades telah menunjuk pihak BUMDES untuk mengelola Wisata Pulau Cangkir, kenapa sekarang baru musyawarah lagi setelah viral soal pungli, berapa nilai rata rata pendapatan pertahun atau permusim?

2. Menurut Pak Kades siapa pihak yang berhak atas pengelolaan pulau Cangkir.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Jatimulya Mengucapkan Selamat Dan Sukses Terselenggaranya STQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang

Pertanyaan pertama dijawab H. Nurjaman bahwa menurutnya ” Pendapatan permusim lebaran hanya 30 jutaan, hasil pendapatan untuk santunan anak yatim”ucapnya.

Menjawab pertanyaan kedua yang dilontarkan prihal pihak yang berhak mengelola pulau cangkir Kades Kronjo, H.Nurjaman secara terang terangan menjawab “Tidak Tau” dengan alasan sudah tidak lagi di kelola oleh BUMDES.

Menanggapi hal ini, Fahrur Rozi menuding pernyataan Kades Kronjo dinilai Ngaco “Jawaban Kades Kronjo itu Ngaco, saya tanya siapa pihak yang berhak mengelola pulau Cangkir, H.Nurjaman menjawab Tidak Tau, sedangkan awalnya beliau mengakui telah menunjuk pihak BUMDES, dan menyebut besaran angka pendapatan, jelas kotradiktif, sikap Kades Kronjo mau cuci tangan dan lepas bertanggung jawab atas persoalan Pungli yang sudah terjadi,”terang Rozi.

Rozi juga telah berdialog dengan sejumlah pihak, termasuk dari Badan Penyelamat Wisata Pulau Cangkir (Balawista), bahwa menurutnya yang ber hak mengelola Wisata Pulau Cangkir adalah pihak yang ditunjuk Pemerintah Desa Kronjo.

Baca Juga :  RSUD Balaraja Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

“Wisata Pulau Cangkir masuk dalam lingkup pengawasan Dinas Kehutanan, namun demikian tentang keberhakan pengelolaan Wisata Pulau Cangkir murni kewenangan Pemerintah Desa Kronjo lah yang berhak menunjuk pihak yang legal, bisa itu kepada BUMDES maupun kepada pihak swasta, sehingga hasil pendapatan nya bisa menjadi PAD bagi Pemerintah Desa maupun pihak Perhutani yang kemudian dimanfaatkan untuk pemeliharaan, kebersihan maupun peningkatan fasilitas wisata, pembuatan kamar mandi misalnya atau pembuatan tribun parkir dll,”tegas Rozi.

Sampai dengan hari ini, publik dan masyarakat belum mendapatkan kepastian tentang nilai pendapatan dan peruntukkan dari wisata pulau Cangkir, dalam berita sebelum nya Balawista mendesak APH untuk melakukan audit dan memberikan sangsi tegas kepada Pelaku Pelaku Pungli.

(Heri)

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Resmikan Pemugaran dan Penataan Kawasan Makam Keramat Ki Mauk
Pimpred Isu Banten Didampingi Pegiat Sosial Santang Sampaikan Permintaan Maaf ke Kantor KJNI
Acara May Day 2026, Disnker Kabupaten Tangerang Gelar Bakti Sosial 
Pembinaan Tahap IV Kafilah Kabupaten Tangerang persiapan MTQ Ke-23 Tingkat Provinsi Banten
Ikatan Jurnalis Sepatan Siap Bersatu Bersama Mendukung Pembangunan Wilayah 
Peringatan Waisak 2026, Bupati Tangerang Apresiasi Aksi Nyata Umat Buddha Tanam Mangrove 
Lurah Pakuhaji Hadiri Pemilihan Ketua RW 05 
Pengukuhan Pengurus Relawan Sehat Indonesia (RESI) Ranting Daon Masa Bakti 2026-2028: Mengusung Semangat KSB “Kompak, Solid, Bergerak”
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Pemugaran dan Penataan Kawasan Makam Keramat Ki Mauk

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:59 WIB

Pimpred Isu Banten Didampingi Pegiat Sosial Santang Sampaikan Permintaan Maaf ke Kantor KJNI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:49 WIB

Acara May Day 2026, Disnker Kabupaten Tangerang Gelar Bakti Sosial 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:16 WIB

Pembinaan Tahap IV Kafilah Kabupaten Tangerang persiapan MTQ Ke-23 Tingkat Provinsi Banten

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:40 WIB

Ikatan Jurnalis Sepatan Siap Bersatu Bersama Mendukung Pembangunan Wilayah 

Berita Terbaru

Bupati Tangerang saat Resmikan Pemugaran dan Penataan Kawasan Makam Keramat Ki Mauk

KABUPATEN TANGERANG

Bupati Tangerang Resmikan Pemugaran dan Penataan Kawasan Makam Keramat Ki Mauk

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WIB

Puncak Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Minggu (10/5/2026) (foto/Adv)

KABUPATEN TANGERANG

Acara May Day 2026, Disnker Kabupaten Tangerang Gelar Bakti Sosial 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:49 WIB