Fahrur Rozi Tuding Kades Kronjo Ngaco, Jawab Tidak Tahu Soal Hak Pengelolaan Wisata Pulau Cangkir

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

KABUPATEN TANGERANG, ONLINEPANTURA.COM – Dihadapan Publik, menjawab pertanyaan tentang siapa pihak yang berhak mengelola Wisata Pulau Cangkir, Kades Kronjo, H.Nurjaman memberikan Jawaban yang disinyalir kotradiktif, Kamis, (2/04/2026).

Sejumlah elemen Tokoh masyarakat, Kades Kronjo dan Forkopimcam hadir di gedung Kantor Kecamatan Kronjo membahas terkait sistem pengelolaan wisata Pulau Cangkir, saat Wawancara Exclusive, Kades Kronjo terjebak oleh pertanyaan Fahrur Rozi selaku Ka.Divisi Kajian dari LSM PENJARA PN Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua Pertanyaan yang dilontarkan Fahrur Rozi kepada H.Nurjaman yaitu

1. Sejak sekitar 4 Tahun lalu Pak Kades telah menunjuk pihak BUMDES untuk mengelola Wisata Pulau Cangkir, kenapa sekarang baru musyawarah lagi setelah viral soal pungli, berapa nilai rata rata pendapatan pertahun atau permusim?

2. Menurut Pak Kades siapa pihak yang berhak atas pengelolaan pulau Cangkir.

Baca Juga :  Wabup Intan Tegaskan Pentingnya Kedisiplinan Sebagai Fondasi Tingkatkan Pelayanan Publik

Pertanyaan pertama dijawab H. Nurjaman bahwa menurutnya ” Pendapatan permusim lebaran hanya 30 jutaan, hasil pendapatan untuk santunan anak yatim”ucapnya.

Menjawab pertanyaan kedua yang dilontarkan prihal pihak yang berhak mengelola pulau cangkir Kades Kronjo, H.Nurjaman secara terang terangan menjawab “Tidak Tau” dengan alasan sudah tidak lagi di kelola oleh BUMDES.

Menanggapi hal ini, Fahrur Rozi menuding pernyataan Kades Kronjo dinilai Ngaco “Jawaban Kades Kronjo itu Ngaco, saya tanya siapa pihak yang berhak mengelola pulau Cangkir, H.Nurjaman menjawab Tidak Tau, sedangkan awalnya beliau mengakui telah menunjuk pihak BUMDES, dan menyebut besaran angka pendapatan, jelas kotradiktif, sikap Kades Kronjo mau cuci tangan dan lepas bertanggung jawab atas persoalan Pungli yang sudah terjadi,”terang Rozi.

Rozi juga telah berdialog dengan sejumlah pihak, termasuk dari Badan Penyelamat Wisata Pulau Cangkir (Balawista), bahwa menurutnya yang ber hak mengelola Wisata Pulau Cangkir adalah pihak yang ditunjuk Pemerintah Desa Kronjo.

Baca Juga :  DPPKB Kabupaten Tangerang Perkuat Penurunan Stunting Melalui Program DAHSAT

“Wisata Pulau Cangkir masuk dalam lingkup pengawasan Dinas Kehutanan, namun demikian tentang keberhakan pengelolaan Wisata Pulau Cangkir murni kewenangan Pemerintah Desa Kronjo lah yang berhak menunjuk pihak yang legal, bisa itu kepada BUMDES maupun kepada pihak swasta, sehingga hasil pendapatan nya bisa menjadi PAD bagi Pemerintah Desa maupun pihak Perhutani yang kemudian dimanfaatkan untuk pemeliharaan, kebersihan maupun peningkatan fasilitas wisata, pembuatan kamar mandi misalnya atau pembuatan tribun parkir dll,”tegas Rozi.

Sampai dengan hari ini, publik dan masyarakat belum mendapatkan kepastian tentang nilai pendapatan dan peruntukkan dari wisata pulau Cangkir, dalam berita sebelum nya Balawista mendesak APH untuk melakukan audit dan memberikan sangsi tegas kepada Pelaku Pelaku Pungli.

(Heri)

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebanyak 1.297 Pasangan mendaftar di Sidang Isbath Nikah Terpadu Dalam Rangka HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang
‎Camat Sepatan Timur laksanakan Program pelatihan peningkatan Anggota Linmas
Resi DPP Pusat Bekerjasama Dengan RS Tiara Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Kesehatan dan Check Mata Katarak
Bupati Tangerang Apresiasi Deklarasi Environmental Journalist Network oleh Wartawan Peduli Lingkungan
Kapolsek Sepatan Hadiri Tahlil Malam Ke-4 Orang Tua, Ketua Ikatan Jurnalis Sepatan
Bapenda Kabupaten Tangerang gelar kegiatan TANGKAB EXPO 2026 
IJS Soroti Kinerja Pelayanan PLN UP 3 Teluknaga
Korvei Jumat Bersih Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan dan UPTD-9 Tingkatkan Semangat Gotong Royong
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:31 WIB

Sebanyak 1.297 Pasangan mendaftar di Sidang Isbath Nikah Terpadu Dalam Rangka HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang

Jumat, 12 Juni 2026 - 02:25 WIB

‎Camat Sepatan Timur laksanakan Program pelatihan peningkatan Anggota Linmas

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:19 WIB

Resi DPP Pusat Bekerjasama Dengan RS Tiara Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Kesehatan dan Check Mata Katarak

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:12 WIB

Bupati Tangerang Apresiasi Deklarasi Environmental Journalist Network oleh Wartawan Peduli Lingkungan

Senin, 8 Juni 2026 - 20:37 WIB

Kapolsek Sepatan Hadiri Tahlil Malam Ke-4 Orang Tua, Ketua Ikatan Jurnalis Sepatan

Berita Terbaru

Food

Cara Buat dan Resep Ayam Goreng Pedas Kriuk Nampol

Jumat, 12 Jun 2026 - 17:05 WIB