SERANG – Komisi V DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten, Selasa (20/10/2026). Rapat kerja ini dilaksanakan guna membahas secara mendalam rencana program dan kegiatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2027.
Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS, serta didampingi oleh Ketua Komisi V Ananda Trianh Salichan, Wakil Ketua Komisi V H. Abdul Roji, dan jajaran anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten.
Dalam arahannya, Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS menekankan pentingnya kepatuhan pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) serta pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar bagi masyarakat Banten. Ia meminta Komisi V untuk mencermati perencanaan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Pembahasan anggaran harus memperhatikan pemenuhan mandatory spending dan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat. Kami juga membuka ruang bagi mitra kerja untuk menyampaikan kebutuhan program yang belum terakomodasi secara optimal agar dapat dibahas lebih lanjut,” ujar Barhum.
Fokus Komisi V: Bansos dan Kesiapsiagaan Bencana
Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan, memberikan perhatian khusus terhadap kecukupan anggaran di Dinas Sosial, terutama untuk alokasi bantuan sosial (bansos) dan dana tanggap bencana. Menurut Ananda, perencanaan anggaran harus responsif dan adaptif terhadap kondisi riil di lapangan.
“Anggaran kebencanaan perlu kita perhitungkan secara matang, termasuk kemampuan anggaran dalam memenuhi kebutuhan masyarakat ketika terjadi bencana. Bantuan sosial juga perlu menjadi perhatian agar kebutuhan masyarakat kurang mampu tetap terpenuhi,” tegas Ananda.
Ananda menambahkan bahwa Komisi V ingin memastikan seluruh program bansos terdistribusi secara efektif dan menjangkau warga yang membutuhkan. Ia mendorong agar anggaran bantuan sosial untuk masyarakat tidak mengalami penurunan, bahkan disarankan untuk ditingkatkan sesuai kebutuhan daerah.
Optimalisasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Selain Dinas Sosial, pembahasan bersama DPMD Provinsi Banten menjadi agenda penting untuk mengevaluasi efektivitas program pemberdayaan masyarakat dan desa pada tahun anggaran 2027. Komisi V menekankan agar seluruh alokasi anggaran DPMD diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa.
Melalui forum rapat kerja ini, Komisi V DPRD Banten berkomitmen untuk mengawal penyusunan R-APBD 2027 agar lebih pro-rakyat, responsif terhadap risiko bencana, serta mendukung pemerataan kesejahteraan di wilayah Provinsi Banten. (hms)


















Komentar