DPRD Banten Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Raperda

Senin, 2 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG – DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Gubernur Banten atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul Gubernur, Kamis (22/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS, didampingi Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim dan Wakil Ketua DPRD Banten H. Imron Rosadi.

Turut hadir Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah dan unsur Forkopimda lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga Raperda yang dibahas meliputi penyertaan modal ke dalam PT Penjaminan Kredit Daerah Banten (Perseroda), perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Banten.

Baca Juga :  ​DPRD Banten Matangkan R APBD 2027: Komisi V Dorong Penguatan Bansos, Penanganan Bencana, dan Pemberdayaan Desa

Dalam rapat tersebut, Barhum HS menyampaikan bahwa pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dari tahapan pembahasan Raperda yang berasal dari usul Gubernur.

“Pandangan umum fraksi-fraksi ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan tiga Raperda usul Gubernur. Berbagai saran, pendapat, dan pertanyaan dari fraksi akan menjadi bahan masukan untuk pembahasan lebih lanjut agar regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Provinsi Banten,” ujar Barhum.

Baca Juga :  Pemprov Banten Pastikan Rancangan APBD 2027 Berorientasi pada Kesejahteraan

Sesuai kesepakatan seluruh ketua fraksi, pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan melalui penyerahan dokumen kepada pimpinan DPRD. Pandangan tersebut memuat saran, pendapat, dan pertanyaan yang akan menjadi masukan serta bahan pertimbangan bagi Gubernur dalam menyusun tanggapan dan/atau jawaban terhadap ketiga Raperda.

Barhum berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan regulasi yang mendukung tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah. (hms)

Berita Terkait

​DPRD Banten Matangkan R APBD 2027: Komisi V Dorong Penguatan Bansos, Penanganan Bencana, dan Pemberdayaan Desa
Pelayanan Cepat dan Transparan, Wendi Bagikan Pengalaman Urus Balik Nama Sertipikat di Kantah Pandeglang
Gubernur Banten Ingatkan Pejabat Pemprov Banten Jaga Amanah, Integritas, dan Kepercayaan Masyarakat
Pemprov Banten Perkuat Pengawasan Berbasis Risiko APIP
​Pemprov Banten Tegaskan Komitmen Lestarikan Lingkungan dan Adat Baduy di HUT ke-8 PUB
KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Proses Evakuasi Sedang Berlangsung
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten Mengucapkan Selamat HUT Ke-62 Partai Golkar 
Pemerintah Provinsi Banten resmi luncurkan Banten Corporate University
Berita ini 15 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 03:48 WIB

DPRD Banten Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Raperda

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:41 WIB

​DPRD Banten Matangkan R APBD 2027: Komisi V Dorong Penguatan Bansos, Penanganan Bencana, dan Pemberdayaan Desa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Pelayanan Cepat dan Transparan, Wendi Bagikan Pengalaman Urus Balik Nama Sertipikat di Kantah Pandeglang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 03:04 WIB

Gubernur Banten Ingatkan Pejabat Pemprov Banten Jaga Amanah, Integritas, dan Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:55 WIB

Pemprov Banten Perkuat Pengawasan Berbasis Risiko APIP

Berita Terbaru