PANDEGLANG — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pandeglang terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Komitmen ini dibuktikan melalui hadirnya kemudahan layanan serta kepastian hukum bagi setiap pemohon.
Salah satu apresiasi atas kualitas pelayanan tersebut datang langsung dari masyarakat lokal, Wendi Oktapiani. Ia membagikan pengalaman positifnya saat mengurus proses balik nama sertipikat tanah menjadi atas nama pribadinya di Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang.
Melalui testimoni yang disampaikan, Wendi mengungkapkan kepuasannya terhadap kejelasan alur dan kemudahan dalam pengurusan dokumen pertanahan. Menurutnya, pengalaman transparan seperti ini sangat membantu masyarakat dalam menyelesaikan hak kepemilikan tanah tanpa hambatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pentingnya Pengurusan Balik Nama Sertipikat Tanah
Bagi masyarakat, proses balik nama sertipikat merupakan langkah krusial untuk memastikan kesesuaian data kepemilikan tanah dengan nama pemegang hak yang tercatat secara resmi di negara. Langkah ini sangat penting guna memberikan kepastian hukum dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Oleh karena itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang mengingatkan pentingnya pemahaman mengenai prosedur resmi serta kelengkapan persyaratan dokumen sebelum mengajukan permohonan.
Komitmen Evaluasi dan Pelayanan Publik yang Optimal
Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang senantiasa berupaya memberikan informasi yang jelas, terbuka, serta pelayanan yang optimal kepada setiap pemohon. Setiap masukan dan testimoni langsung dari masyarakat menjadi bahan evaluasi berharga untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik.
Dengan mengusung semangat “Melayani, Profesional, Terpercaya”, Kantah Kabupaten Pandeglang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengurus dokumen dan layanan pertanahan secara mandiri melalui prosedur resmi. Langkah ini diambil demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel. (hin)


















Komentar