Diduga Cemarkan Nama Baik Advokat, Pemilik Akun Facebook Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 28 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara, tetapi kebebasan itu harus disertai tanggung jawab. Kita semua harus bijaksana dalam menggunakan media sosial dan memastikan bahwa informasi yang disampaikan tidak merugikan pihak lain,”ungkapnya.

Laporan polisi yang diajukan Moh Supran saat ini merupakan tahap awal dari proses penegakan hukum. Perkara tersebut selanjutnya akan melalui tahapan penyelidikan dan/atau penyidikan oleh Kepolisian Resor Pandeglang guna mengumpulkan fakta-fakta serta alat bukti yang diperlukan.

Sehubungan dengan itu, pihak yang dilaporkan maupun seluruh pihak yang terkait dalam perkara ini tetap memiliki hak yang sama di hadapan hukum dan berhak atas penerapan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Baca Juga :  TP-PKK Kabupaten Tangerang Juara Umum Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi Banten

Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya etika dalam bermedia sosial di era digital. Kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang harus dihormati, namun penggunaannya tetap harus memperhatikan norma hukum, etika, dan hak-hak orang lain agar ruang digital dapat dimanfaatkan secara sehat, bertanggung jawab, dan tidak menimbulkan sengketa hukum di kemudian hari.

(Red)

Berita Terkait

Gubernur Banten Andra Soni Serap Aspirasi Nelayan di Tasyakuran Laut Sidamukti
TP-PKK Kabupaten Tangerang Juara Umum Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi Banten
Sekda Provinsi Banten melepas Kafilah Provinsi Banten untuk berlaga pada MTQ XXXI Tingkat Nasional
Gubernur Banten Dukung Program Pencegahan Kekerasan Verbal di Sekolah
Sekda Banten: Layani Pasien Tanpa Pandang Bulu
Wamenkes RI: Banten Jadi Contoh Nasional Pelaksanaan CKG dan Screening TBC
KUR Dipermudah, Pelaku UMKM Banten Bisa Akses KUR Lewat Jalur Resmi
Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah, Pariwisata di Provinsi Banten harus Dipromosikan
Berita ini 42 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 11:30 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Serap Aspirasi Nelayan di Tasyakuran Laut Sidamukti

Rabu, 16 September 2026 - 21:57 WIB

TP-PKK Kabupaten Tangerang Juara Umum Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi Banten

Jumat, 11 September 2026 - 10:54 WIB

Sekda Provinsi Banten melepas Kafilah Provinsi Banten untuk berlaga pada MTQ XXXI Tingkat Nasional

Rabu, 9 September 2026 - 03:33 WIB

Gubernur Banten Dukung Program Pencegahan Kekerasan Verbal di Sekolah

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Sekda Banten: Layani Pasien Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Memperingati HUT ke-43 Tahun, Desa Marga Mulya menggelar Ruwatan Bumi 

Senin, 28 Sep 2026 - 10:52 WIB

Sports

Bupati Tangerang melepas ribuan peserta Tangkab Fun Run 2026

Minggu, 27 Sep 2026 - 22:25 WIB