Bakom Dukung Penindakan Beras Fortifikasi, Lindungi Konsumen dan Kepercayaan Publik

Rabu, 16 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Salah satu contoh tadi, saya melihat ada beras yang paling mahal ya, itu beras anti diabetes. Kalau ternyata kandungannya tidak sesuai untuk mereka yang diabetes, ini kan sudah tertipu tiga kali nih. Pertama dari segi harga, yang kedua dari segi khasiat, dan yang ketiga justru malah bisa memperburuk keadaan,” kata Qodari.

Sementara itu, Mentan Amran menegaskan pemerintah menjaga tata kelola beras dengan memperhatikan kepentingan petani sekaligus konsumen. Salah satu instrumen yang digunakan adalah penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), yang bertujuan menjaga agar harga beras tetap terjangkau bagi masyarakat sekaligus memberikan ruang keuntungan yang layak bagi petani.

Baca Juga :  Batu Street Food Festival 2026 Perkuat Identitas Kota Kreatif Gastronomi

“Tujuan pemerintah ingin supaya konsumen menikmati harga yang baik tapi petaninya untung, dibuatlah HET,” kata Amran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konteks temuan beras fortifikasi,Mentan Amran menyoroti adanya dugaan produk yang seharusnya ditujukan bagi kelompok rentan justru dijual dengan harga jauh lebih tinggi dari harga yang semestinya. Berdasarkan paparan Kementan, beras yang seharusnya berada pada kisaran harga Rp13.000 per kilogram diduga dijual hingga Rp57.000 per kilogram, sementara tambahan biaya untuk proses fortifikasi diperkirakan hanya sekitar Rp1.000 per kilogram.

Baca Juga :  Kalimantan Timur Juara Umum MTQ Nasional XXXI Tahun 2026

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena beras fortifikasi pada dasarnya ditujukan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan tambahan asupan gizi, bukan untuk menggantikan beras premium maupun menjadi sarana mengambil keuntungan dengan mengabaikan ketentuan yang berlaku.

Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional bersama aparat penegak hukum saat ini menindaklanjuti temuan terkait beras yang diduga tidak sesuai antara label dan kandungan produk. Pemeriksaan dilakukan dengan dukungan hasil pengujian laboratorium, sementara proses pembuktian dan penanganan hukumnya diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing. (hms)

Berita Terkait

Kunjungi Packing House COOSAE, Pemkot Batu Prioritaskan Perluasan Akses Pasar Hasil Pertanian
Fordewi Dorong Jadi Wisata Edukasi Baru Kota Batu
Ribuan Anak Meriahkan Festival “Nyusu Bareng” di Dusun Brau, Wali Kota Batu Apresiasi Potensi Wisata Edukasi Susu
Wali Kota Nurochman Apresiasi Damar Lansia, Hadirkan Hunian Lebih Layak bagi Lansia
BGN siapkan 480 Dapur SPPG perluas layanan MBG
Peringatan G30S/PKI mengenang tragedi kelam gugurnya para perwira tinggi militer
Festival Pangan Lokal Kota Batu Hadirkan Beragam Olahan Pangan Lokal Non Beras
Putra Bungsu Soekarno, Guruh Sukarnoputra Tutup Usia
Berita ini 28 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Kunjungi Packing House COOSAE, Pemkot Batu Prioritaskan Perluasan Akses Pasar Hasil Pertanian

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Fordewi Dorong Jadi Wisata Edukasi Baru Kota Batu

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Ribuan Anak Meriahkan Festival “Nyusu Bareng” di Dusun Brau, Wali Kota Batu Apresiasi Potensi Wisata Edukasi Susu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 03:01 WIB

Wali Kota Nurochman Apresiasi Damar Lansia, Hadirkan Hunian Lebih Layak bagi Lansia

Rabu, 30 September 2026 - 07:44 WIB

BGN siapkan 480 Dapur SPPG perluas layanan MBG

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Gaungkan Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 12 Okt 2026 - 09:16 WIB