JAKARTA – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mendukung langkah tegas Kementerian Pertanian dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran pada produk beras fortifikasi yang tidak sesuai antara kandungan dan informasi pada label.
Dukungan tersebut ditegaskan Qodari sebagai bagian dari upaya pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat dari produk pangan yang berpotensi merugikan konsumen.
“Pemerintah di bawah Pak Prabowo berusaha untuk menjaga masyarakat, rakyat dengan sebaik-baiknya, bukan hanya dari aspek ketersediaan tetapi juga sampai dengan kualitas,” ujar Qodari saat mengikuti konferensi pers bersama Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terkait ekspos Hasil Pemeriksaan dan Temuan Beras Fortifikasi di Kementerian Pertanian, Selasa (15/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Qodari, upaya tersebut tidak hanya menyangkut ketersediaan dan harga, tetapi juga memastikan beras yang beredar memenuhi standar mutu, manfaat, serta informasi yang tercantum pada label.
Qodari menilai kualitas pangan menjadi aspek penting karena ketidaksesuaian antara informasi pada kemasan dengan isi produk dapat merugikan masyarakat. Terlebih apabila produk tersebut ditujukan bagi kelompok yang membutuhkan manfaat khusus dari pangan yang dikonsumsi.
“Jangan sampai apa yang ada di label, ada di kemasan, tidak sesuai dengan isinya,” tegasnya.
Ia mencontohkan produk beras fortifikasi yang ditujukan untuk kelompok rentan seperti masyarakat kurang gizi, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Menurutnya, apabila kandungan yang dijanjikan dalam produk tidak sesuai dengan kenyataan, masyarakat dapat mengalami kerugian berlapis.
“Sudah membeli produk yang palsu, kemudian harganya mahal, manfaatnya tidak sampai atau tidak diperoleh,” kata Qodari.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














Komentar