Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo

 

JAKARTA, ONLINEPANTURA.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026 sebagai langkah konkret melindungi calon jemaah dari praktik haji ilegal dan penipuan.

Kesepakatan ini terjalin dalam pertemuan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dengan Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4). Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolri menegaskan, Satgas Haji akan bekerja terpadu dari pusat hingga daerah dengan pendekatan menyeluruh—mulai dari edukasi hingga penegakan hukum.

Polri akan mengedepankan:
• Edukasi (preemtif): Sosialisasi masif agar masyarakat tidak tertipu modus travel ilegal
• Pencegahan (preventif): Pengawasan ketat di bandara dan pelabuhan
• Penindakan (represif): Tindakan tegas terhadap pelaku penipuan dan haji ilegal

Baca Juga :  HWPL Dorong Peran Pemuda Sebagai Agen Perdamaian Melalui The 1st Indonesia Youth Empowerment Peace Class

“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” ujar Wakapolri.

Selain itu, akan dibuka hotline pengaduan terpadu guna mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.

Ancaman Nyata: Puluhan Kasus dan Kerugian Miliaran Rupiah

Data Polri menunjukkan praktik penipuan haji masih marak:
• 42 kasus tengah diproses hukum
• 1 kasus sudah tahap lanjutan
• Kerugian mencapai Rp92,64 miliar

Sementara itu, pada 2025, aparat berhasil mencegah 1.243 calon jemaah berangkat menggunakan visa non-haji, dengan jumlah terbesar melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Temuan ini menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan harus diperkuat secara sistematis.

Sinergi Hingga ke Arab Saudi

Tidak hanya di dalam negeri, Polri juga memperluas koordinasi hingga ke Arab Saudi. Personel akan ditempatkan untuk memperkuat komunikasi dengan aparat keamanan di Jeddah dan Mekkah.

Langkah ini memastikan perlindungan jemaah Indonesia tetap berjalan, bahkan saat berada di luar negeri.

Baca Juga :  Sejarah Singkat Hari Juang Polri yang Diperingati Hari Ini

Komitmen Pemerintah: Aman dan Tidak Membebani

Wakil Menteri Haji dan Umrah menegaskan, Satgas Haji dibentuk untuk menjalankan dua fokus utama arahan Presiden:
1. Perlindungan penuh terhadap jemaah
2. Menjaga agar biaya haji tidak semakin membebani masyarakat

Pemerintah juga memastikan bahwa kenaikan biaya global tidak serta-merta dibebankan kepada jemaah.

“Negara hadir untuk melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan,” tegasnya.

Imbauan: Waspada Modus Haji Ilegal

Polri mengingatkan masyarakat untuk:
• Tidak tergiur penawaran haji dengan visa non-resmi
• Memastikan travel memiliki izin resmi
• Segera melapor jika menemukan indikasi penipuan

“Modus akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Polri akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” pungkas Wakapolri.

Pembentukan Satgas Haji 2026 menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Polri, bersama Kemenhaj dan seluruh pemangku kepentingan, terus bergerak cepat dan responsif.

(Rls/Bidhumas)

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Optimalisasi Kesekretariatan Setum Polda Banten giat Rakernis
Bupati Tangerang Raih penghargaan Economic Growth
Kemenag: Produk Kategori Tertentu Wajib Bersertifikat Halal paling lambat 17 Oktober 2026
Selamat Memperingati Hari Kartini 2026
K9 Polda Jateng Asah Kemampuan di Salatiga: Deteksi Jenazah Makin Akurat dan Cepat
Peringatan Hari Kartini: Raden Ajeng Kartini Tokoh Perempuan dan Pahlawan Nasional Indonesia 
Sikap Resmi Ombudsman RI Terkait Kasus Hukum yang Dihadapi HS
Perkuat Pengamanan Aset Negara, Polri Gelar Pelatihan Auditor Internal Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas 2026
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:02 WIB

Optimalisasi Kesekretariatan Setum Polda Banten giat Rakernis

Sabtu, 25 April 2026 - 14:45 WIB

Bupati Tangerang Raih penghargaan Economic Growth

Kamis, 23 April 2026 - 05:57 WIB

Kemenag: Produk Kategori Tertentu Wajib Bersertifikat Halal paling lambat 17 Oktober 2026

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

Selamat Memperingati Hari Kartini 2026

Senin, 20 April 2026 - 15:40 WIB

K9 Polda Jateng Asah Kemampuan di Salatiga: Deteksi Jenazah Makin Akurat dan Cepat

Berita Terbaru

Mobil Honda HR-V

Automobiles

Penampilan Mobil Honda HR-V terbaru

Rabu, 29 Apr 2026 - 08:17 WIB