I’mKABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga Menggelar kegiatan Musyawarah Desa (MUSDES) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang, Selasa (14/07/26).
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027.
Melalui musyawarah tersebut, Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan seluruh unsur masyarakat berkomitmen menyusun program pembangunan yang partisipatif, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara diawali dengan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Muhamad Nasarudin selaku Ketua BPD Desa Tanjung Burung. Selanjutnya sambutan disampaikan oleh Kades Desa Tanjung Burung H. M. Idris Efendi, S.Pd., M.M., Budi selaku Kasi Binwasdesa Kecamatan Teluknaga, serta Suherdi selaku Pendamping Lokal Desa.
Dalam sambutannya, Kades Tanjung Burung menyampaikan, bahwa pembentukan Tim Penyusun RKPDes merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Ia berharap seluruh unsur yang tergabung dalam tim nantinya dapat bekerja secara maksimal, profesional, dan mengedepankan aspirasi masyarakat sehingga program pembangunan Tahun Anggaran 2027 benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi warga Desa Tanjung Burung,”harap Kades.
Sementara itu, Budi, Kasi Binwasdes Kecamatan Teluknaga, menegaskan bahwa penyusunan RKPDes harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh elemen desa untuk bersinergi dalam merancang program pembangunan yang berkelanjutan demi kemajuan bersama.











Komentar