MCR Desak Polsek Serpong Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Pimpinan Redaksi BantenNet

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 02:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Media Center Rajeg (MCR) mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang menimpa pimpinan redaksi BantenNet, Rusadin Ijam.

Korban dilaporkan mengalami luka-luka akibat dikeroyok sekelompok orang tidak dikenal saat berusaha menyelesaikan insiden kecelakaan secara damai.
Ketua MCR, Nean Irawan, menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi perhatian khusus bagi aparat penegak hukum di Polsek Serpong, Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel).

“Korban sudah membuat laporan ke Polsek Serpong. Sekarang saatnya polisi bekerja melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan tersebut dan menangkap pelakunya,” tegas Nean, Kamis (11/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi :
Rusadin Ijam, Pimpinan Redaksi media online BantenNet (korban), diserang sekelompok orang tidak dikenal (terduga pelaku). Dugaan tindakan penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka fisik (babak belur) berlokasi di Kavling Villa Melati Mas Blok O, Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan. Rabu, 10 Juni 2026.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Polresta Tangerang Soal Kecelakaan di Gudang Jayanti

Penganiayaan terjadi saat korban bersama keluarganya berniat baik untuk mendatangi terduga pelaku guna menyelesaikan persoalan kecelakaan lalu lintas secara kekeluargaan. Namun, respon yang diterima justru tindakan kekerasan.

Korban tiba-tiba diserang secara membabi buta oleh sekelompok orang di lokasi kejadian hingga mengalami luka-luka.

Melihat kebrutalan para pelaku, MCR menduga ada faktor luar yang memicu aksi kekerasan tersebut. Nean meminta polisi tidak hanya fokus pada pasal penganiayaan, tetapi juga melakukan tes urine terhadap para pelaku nantinya.

Baca Juga :  Warga Desa Tegal Kunir Kidul geger, pria tergantung dilantai dua rumah kontrakan

“Jika dilihat dari rangkaian kejadian, kami menduga tindakan penganiayaan ini dilakukan di luar kesadaran. Bisa saja mereka di bawah pengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang,” ujar Nean.

Menurutnya, pemeriksaan menyeluruh sangat penting agar kasus yang menimpa insan pers ini bisa selesai secara tuntas. Ia mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri sama sekali tidak dibenarkan oleh hukum.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam dari seluruh komunitas pers, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang. MCR memberikan waktu kepada pihak kepolisian untuk memberikan perkembangan signifikan dalam dua hari ke depan.

“Jika dalam dua hari ke depan kasus penganiayaan terhadap wartawan ini belum juga ada perkembangan, maka kinerja Polsek Serpong patut untuk dipertanyakan,”pungkas Nean. (Ast)

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IJS Desak Polisi Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan Bantennet 
Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya
Diduga Dijadikan Tempat Prostistusi Online, Polsek bersama Trantib Sepatan Gelar Razia Gabungan
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
Launching Program Jaga Jakarta On the Spot, Polsek Sepatan Bagikan Sembako dan Berikan Himbauan
Laskar Gibran Minta Dugaan Kasus Pencabulan Siswi SD di Tangerang Diusut Transparan dan Berkeadilan
Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa Tangerang tertangkap
Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk 2 Terduga Pelaku Tawuran Maut Antar-Pelajar di Kabupaten Tangerang
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 02:06 WIB

MCR Desak Polsek Serpong Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Pimpinan Redaksi BantenNet

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:59 WIB

IJS Desak Polisi Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan Bantennet 

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:43 WIB

Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya

Senin, 8 Juni 2026 - 18:13 WIB

Diduga Dijadikan Tempat Prostistusi Online, Polsek bersama Trantib Sepatan Gelar Razia Gabungan

Senin, 8 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Berita Terbaru