IJS Desak Polisi Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan Bantennet 

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Ikatan Jurnalis Sepatan (IJS) mendesak polisi segera mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan BantenNet Rusadin Ijam yang menyebabkan korban babak-belur.

Ketua IJS Hasanudin Gabel menilai peristiwa tersebut harus menjadi perhatian khusus bagi aparat penegak hukum dalam hal ini adalah Polsek Serpong, Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel).

“Korban sudah membuat laporan ke Polsek Serpong saatnya polisi bekerja melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan tersebut dan menangkap pelaku,’ kata Gabel, Kamis 11 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi lanjut Gabel korban bersama keluarganya beritikad baik mendatangi terduga pelaku untuk menyelesaikan persoalan Kecelakaan namun yang didapatkan malah penganiyaan.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar Di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

“Jika dilihat dari rangkaian kejadian, kami menduga bahwa tindakan penganiayaan ini dilakukan diluar kesadaran mereka bisa saja mereka akibat terpengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang,” katanya.

Gabel meminta pihak Kepolisian tidak hanya mengusut dugaan tindak pidana penganiayaan semata tetapi dugaan penyalahgunaan narkotika juga turut dilakukan pemeriksaan.

“Agar kasus yang menimpa wartawan BantenNet Rusadin Ijam bisa selesai secara tuntas karena tindakan main hakim sendiri merupakan tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum,” tegasnya.

Menurut Gabel kasus penganiayaan ini menjadi perhatian seluruh insan pers khususnya di Kabupaten Tangerang dan Polsek Serpong Polres Tangerang Selatan harus segera mengusutnya.

“Jika dalam dua hari kedepan kasus penganiayaan terhadap wartawan ini belum juga ada perkembangan maka kinerja Polsek Serpong patut untuk dipertanyakan,” tandasnya.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota ungkap peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang

Sebelumnya diberitakan Wartawan media online BantenNet Rusadin mengaku menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang tidak dikenal di Villa Melati Mas Blok O, Jelupang, Serpong Utara, Rabu 10 Juni 2026.

Rusadin mengatakan peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi saat ia hendak mendamaikan persoalan kecelakaan yang melibatkan salah satu dari orang tidak dikenal itu dengan keluarganya.

“Saat saya datang dengan keluarga saya untuk membantu menyelesaikan persoalan kecelakaan tiba-tiba saya diserang oleh mereka sampai saya mengalami luka-luka,” kata Rusadin dalam keterangannya. (hin)

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya
Diduga Dijadikan Tempat Prostistusi Online, Polsek bersama Trantib Sepatan Gelar Razia Gabungan
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
Launching Program Jaga Jakarta On the Spot, Polsek Sepatan Bagikan Sembako dan Berikan Himbauan
Laskar Gibran Minta Dugaan Kasus Pencabulan Siswi SD di Tangerang Diusut Transparan dan Berkeadilan
Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa Tangerang tertangkap
Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk 2 Terduga Pelaku Tawuran Maut Antar-Pelajar di Kabupaten Tangerang
Oknum Guru Tega Cabuli 4 Siswi, Pelaku Dilaporkan Orang Tua Ke Polresta Tangerang
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:59 WIB

IJS Desak Polisi Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan Bantennet 

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:43 WIB

Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya

Senin, 8 Juni 2026 - 18:13 WIB

Diduga Dijadikan Tempat Prostistusi Online, Polsek bersama Trantib Sepatan Gelar Razia Gabungan

Senin, 8 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 13:13 WIB

Launching Program Jaga Jakarta On the Spot, Polsek Sepatan Bagikan Sembako dan Berikan Himbauan

Berita Terbaru