Viral Teror “Pocong” Diduga Modus Kejahatan, Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli dan Imbau Warga Aktifkan Ronda

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra

KABUPATEN TANGERANG – Polresta Tangerang merespons teror “pocong” di sejumlah wilayah yang viral beredar di media sosial. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengimbau masyarakat tetap waspada namun tetap tenang dan tidak panik.

“Tingkatkan kewaspadaan, namun tenang dan tidak panik. Serta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum tervalidasi dengan tidak menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya,” kata Indra Waspada, Selasa (19/5/2026).

Dari informasi yang beredar, muncul dugaan aksi teror “pocong” tersebut dijadikan modus kejahatan seperti pencurian atau perampokan dengan cara menakut-nakuti warga. Oleh karena itulah, Indra Waspada meminta masyarakat tenang.

Sebab menurutnya, aksi-aksi menyerupai teror tersebut diduga sengaja dilakukan untuk menciptakan rasa takut di tengah masyarakat. Situasi itu kemudian dapat dimanfaatkan oleh pelaku kriminal untuk menjalankan aksinya saat lingkungan dalam kondisi tidak kondusif.

“Jangan sampai masyarakat merasa takut yang justru dimanfaatkan untuk melakukan tindak pidana seperti pencurian maupun perampokan,” katanya.

Indra Waspada menegaskan, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polresta Tangerang melalui fungsi Bhabinkamtibmas bersama unsur Babinsa dan perangkat lingkungan akan meningkatkan patroli di wilayah permukiman warga, khususnya pada malam hingga dini hari.

Selain itu, masyarakat juga didorong kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) atau ronda malam sebagai langkah antisipasi menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  Gerakan Indonesia Asri, Polsek Rajeg Polresta Tangerang Gelar Korve di Desa Lembangsari

“Kami juga mengajak masyarakat menghidupkan kembali ronda atau siskamling. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ungkapnya.

Indra Waspada menegaskan, masyarakat diminta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan atau hal-hal yang meresahkan di lingkungan sekitar. Pelaporan dapat dilakukan ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan call center 110 yang aktif selama 24 jam.

Meski demikian, pihak kepolisian memastikan tetap melakukan penyelidikan terkait viralnya teror “pocong” tersebut guna mengungkap pihak yang terlibat serta motif di balik aksi tersebut.

“Kami tetap melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelakunya serta apa motif sebenarnya,” pungkas Indra Waspada.

(Ast)

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Camat Sepatan Timur beserta Kapolsek Sepatan Razia Penghuni Kontrakan  ‎
LSM Geram Banten Bakal Laporkan Otak Dibalik Peredaran Tramadol dan Eximer di Tangerang
Judi Sabung Ayam di Tangerang Digerebek, Puluhan Ayam Diamankan
Polresta Tangerang Amankan Pria Diduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur
Polresta Tangerang Bongkar Peredaran 37 Ribu Butir Obat Keras Ilegal
Diduga Depresi, Warga Mekar Kondang Sukadiri Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kamar Mandi 
Warga Desa Tegal Kunir Kidul geger, pria tergantung dilantai dua rumah kontrakan
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar Di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:49 WIB

Viral Teror “Pocong” Diduga Modus Kejahatan, Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli dan Imbau Warga Aktifkan Ronda

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:09 WIB

‎Camat Sepatan Timur beserta Kapolsek Sepatan Razia Penghuni Kontrakan  ‎

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:10 WIB

LSM Geram Banten Bakal Laporkan Otak Dibalik Peredaran Tramadol dan Eximer di Tangerang

Senin, 11 Mei 2026 - 08:04 WIB

Judi Sabung Ayam di Tangerang Digerebek, Puluhan Ayam Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:23 WIB

Polresta Tangerang Amankan Pria Diduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru