Camat Sepatan Pantau Penertiban Bangunan Liar di Kali Cirarab

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Sepatan, Aan Ansori.SIP.M.SI saat Pantau Penertiban Bangunan Liar di Kali Cirarab

KABUPATEN TANGERANG, ONLINEPANTURA.COM – Pemerintah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten turun langsung dalam memantau kegiatan penertiban bangunan liar (bangli) yang berada di sepanjang bantaran Kali Cirarab, tepatnya di wilayah Desa Karet , pada Senin 13 April 2026.

Kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban lingkungan serta mengembalikan fungsi sungai agar tetap lancar dan tidak
menimbulkan potensi banjir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah bangunan yang berdiri tanpa izin resmi ditertibkan oleh petugas gabungan Satpol-PP kabupaten Tangerang dari trantib kecamatan, jajaran Polsek sepatan aparat desa karet, serta unsur terkait lainnya.

Baca Juga :  Camat Miftah Serahkan Bantuan Banjir  Untuk Warga Perumahan Samawah Desa Jatimulya Sepatan Timur

Dalam keterangannya, Aan Ansori.SIP.M.SI Camat Sepatan menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa bantaran sungai bersih dari bangunan liar agar aliran air tetap normal dan tidak membahayakan warga,”ujarnya.

Di sisi lain, terdapat tiga pabrik di kawasan tersebut yang telah memiliki legalitas lengkap, termasuk sertifikat dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ketiga pabrik tersebut adalah Intex, Hanting, serta sebuah pabrik tahu lokal. Ini pun nantinya akan di ukur ulang oleh pihak BPN kabupaten Tangerang,”tegasnya.

Baca Juga :  Gratis, Di Kabupaten Tangerang Bakal Ada Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan

Dan Keberadaan pabrik-pabrik ini dinyatakan tidak termasuk dalam objek penertiban karena telah memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Pemerintah Kecamatan Sepatan juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di area terlarang, khususnya di bantaran sungai. Selain melanggar aturan, bangunan liar juga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan keselamatan warga.

Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga tata ruang wilayah serta kelestarian lingkungan, khususnya di sekitar aliran sungai,”himbaunya.

(Jamall

Berita Terkait

Media Center Rajeg Gelar Rapat Evaluasi Kerja dan Diskusi 
Gerak Cepat! PAC Squad Nusantara Balaraja Bedah Rumah Warga Yang Terkena Puting Beliung
‎Perkuat Solidaritas, Paguyuban Warga Perumahan Panorama Sepatan 1 Gelar Halal bihalal Pasca Idul Fitri 1447 H
Penataan dan Pembongkaran Bangli, Normalisasi Sungai Cirarab di mulai 
Kajian Pemekaran Tangerang Utara Masuk Babak Akhir: Hasilnya Layak Dimekarkan
Pemerintah Kecamatan Rajeg Gelar Korve di Desa Rajeg Mulya
Pemerintah Kecamatan Sepatan Giat Jumsih serentak di 4 wilayah 
Kapolsek Kronjo Bersama Forkopimcam, Giat Kerja Bakti Bersihkan Sampah Disepanjang Ruas Jalan Utama Kronjo

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:35 WIB

Camat Sepatan Pantau Penertiban Bangunan Liar di Kali Cirarab

Senin, 13 April 2026 - 14:16 WIB

Gerak Cepat! PAC Squad Nusantara Balaraja Bedah Rumah Warga Yang Terkena Puting Beliung

Senin, 13 April 2026 - 10:08 WIB

‎Perkuat Solidaritas, Paguyuban Warga Perumahan Panorama Sepatan 1 Gelar Halal bihalal Pasca Idul Fitri 1447 H

Senin, 13 April 2026 - 09:57 WIB

Penataan dan Pembongkaran Bangli, Normalisasi Sungai Cirarab di mulai 

Minggu, 12 April 2026 - 13:10 WIB

Kajian Pemekaran Tangerang Utara Masuk Babak Akhir: Hasilnya Layak Dimekarkan

Berita Terbaru

Automobiles

Penampilan Motor Yamaha XTZ 150

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:55 WIB

KABUPATEN TANGERANG

Camat Sepatan Pantau Penertiban Bangunan Liar di Kali Cirarab

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:35 WIB