Camat Sepatan, Aan Ansori.SIP.M.SI saat Pantau Penertiban Bangunan Liar di Kali Cirarab
KABUPATEN TANGERANG, ONLINEPANTURA.COM – Pemerintah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten turun langsung dalam memantau kegiatan penertiban bangunan liar (bangli) yang berada di sepanjang bantaran Kali Cirarab, tepatnya di wilayah Desa Karet , pada Senin 13 April 2026.
Kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban lingkungan serta mengembalikan fungsi sungai agar tetap lancar dan tidak
menimbulkan potensi banjir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah bangunan yang berdiri tanpa izin resmi ditertibkan oleh petugas gabungan Satpol-PP kabupaten Tangerang dari trantib kecamatan, jajaran Polsek sepatan aparat desa karet, serta unsur terkait lainnya.
Dalam keterangannya, Aan Ansori.SIP.M.SI Camat Sepatan menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa bantaran sungai bersih dari bangunan liar agar aliran air tetap normal dan tidak membahayakan warga,”ujarnya.
Di sisi lain, terdapat tiga pabrik di kawasan tersebut yang telah memiliki legalitas lengkap, termasuk sertifikat dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ketiga pabrik tersebut adalah Intex, Hanting, serta sebuah pabrik tahu lokal. Ini pun nantinya akan di ukur ulang oleh pihak BPN kabupaten Tangerang,”tegasnya.
Dan Keberadaan pabrik-pabrik ini dinyatakan tidak termasuk dalam objek penertiban karena telah memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan Sepatan juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di area terlarang, khususnya di bantaran sungai. Selain melanggar aturan, bangunan liar juga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan keselamatan warga.
Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga tata ruang wilayah serta kelestarian lingkungan, khususnya di sekitar aliran sungai,”himbaunya.
(Jamall









