Camat Sepatan Pantau Penertiban Bangunan Liar di Kali Cirarab

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Sepatan, Aan Ansori.SIP.M.SI saat Pantau Penertiban Bangunan Liar di Kali Cirarab

KABUPATEN TANGERANG, ONLINEPANTURA.COM – Pemerintah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten turun langsung dalam memantau kegiatan penertiban bangunan liar (bangli) yang berada di sepanjang bantaran Kali Cirarab, tepatnya di wilayah Desa Karet , pada Senin 13 April 2026.

Kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban lingkungan serta mengembalikan fungsi sungai agar tetap lancar dan tidak
menimbulkan potensi banjir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah bangunan yang berdiri tanpa izin resmi ditertibkan oleh petugas gabungan Satpol-PP kabupaten Tangerang dari trantib kecamatan, jajaran Polsek sepatan aparat desa karet, serta unsur terkait lainnya.

Baca Juga :  Gegerkan Warga Tigaraksa, Wanita Muda Serahkan Diri Usai Diduga Bunuh Suami

Dalam keterangannya, Aan Ansori.SIP.M.SI Camat Sepatan menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa bantaran sungai bersih dari bangunan liar agar aliran air tetap normal dan tidak membahayakan warga,”ujarnya.

Di sisi lain, terdapat tiga pabrik di kawasan tersebut yang telah memiliki legalitas lengkap, termasuk sertifikat dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ketiga pabrik tersebut adalah Intex, Hanting, serta sebuah pabrik tahu lokal. Ini pun nantinya akan di ukur ulang oleh pihak BPN kabupaten Tangerang,”tegasnya.

Baca Juga :  Kepala Desa dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Sepatan Ikuti Tes Urine

Dan Keberadaan pabrik-pabrik ini dinyatakan tidak termasuk dalam objek penertiban karena telah memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Pemerintah Kecamatan Sepatan juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di area terlarang, khususnya di bantaran sungai. Selain melanggar aturan, bangunan liar juga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan keselamatan warga.

Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga tata ruang wilayah serta kelestarian lingkungan, khususnya di sekitar aliran sungai,”himbaunya.

(Jamall

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resi Ranting Daon Gelar Tasyakuran Kantor Sekretariat Dan Perkuat Silaturahmi Dengan Resi DPP Pusat
Jelang Idul Adha 1447 H, Bupati Tangerang Monitoring Pastikan Harga Bahan Pokok Aman dan Harganya Stabil
Camat Sepatan Timur Membuka Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa 
Bupati Tangerang Antusias Bantu UMKM Teluknaga, Kosambi dan Pakuhaji
DPPKB Kabupaten Tangerang Perkuat Penurunan Stunting Melalui Program DAHSAT
Warga Desa Kosambi Menerima Bantuan Pangan Nasional
Penampakan Pocong Beredar di Sepatan, Kapolsek Sepatan AKP Fahyani Pastikan Itu Hoax
Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Hewan Kurban Berstandar ASUH
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:14 WIB

Resi Ranting Daon Gelar Tasyakuran Kantor Sekretariat Dan Perkuat Silaturahmi Dengan Resi DPP Pusat

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:19 WIB

Jelang Idul Adha 1447 H, Bupati Tangerang Monitoring Pastikan Harga Bahan Pokok Aman dan Harganya Stabil

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:49 WIB

Camat Sepatan Timur Membuka Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa 

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:58 WIB

Bupati Tangerang Antusias Bantu UMKM Teluknaga, Kosambi dan Pakuhaji

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:55 WIB

DPPKB Kabupaten Tangerang Perkuat Penurunan Stunting Melalui Program DAHSAT

Berita Terbaru

Razia stasioner dan patroli mobile dalam rangka cipta kondisi dan antisipasi Guantibmas oleh Polsek Sepatan

Hukum dan Kriminal

Polsek Sepatan Gelar Razia Stasioner dan Patroli Mobile

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:17 WIB