Polsek Cikupa Tangkap Terduga Pelaku Curanmor, Temukan Sabu 18,79 Gram

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, ONLINEPANTURA.COM – Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang berhasil menangkap seorang pria berinisial IF yang diduga terlibat dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 18,79 gram yang dikemas dalam beberapa plastik klip bening.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan menjelaskan, awalnya petugas bermaksud menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah kontrakan di Kampung Cukang Galih, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (10/10/2025).

Baca Juga :  4 Pelaku Curanmor Di Ringkus Tim Reskrim Polsek Cikupa, Korban Alami Kerugian Hingga Puluhan Juta Rupiah

“Namun saat dilakukan penggeledahan, petugas justru menemukan narkotika jenis sabu,” ungkap Kompol Johan, Senin (27/10/2025).

Dari hasil penyelidikan awal, diduga sabu tersebut tidak hanya untuk dikonsumsi, tetapi juga diperjualbelikan oleh tersangka IF.

Hal itu terlihat dari kemasan sabu yang sudah dibagi dalam beberapa plastik klip bening siap edar.

Baca Juga :  Dua Residivis Curanmor Beraksi Kembali, Tapi Diringkus Polsek Cikupa

“Kasus ini masih kami kembangkan, baik terkait temuan narkotika maupun dugaan tindak pidana curanmor yang melibatkan tersangka,”tambah Johan.

Saat ini, tersangka IF menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cikupa. Atas kepemilikan narkotika tanpa izin, yang bersangkutan dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(Ast)

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MCR Desak Polsek Serpong Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Pimpinan Redaksi BantenNet
IJS Desak Polisi Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan Bantennet 
Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya
Diduga Dijadikan Tempat Prostistusi Online, Polsek bersama Trantib Sepatan Gelar Razia Gabungan
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
Launching Program Jaga Jakarta On the Spot, Polsek Sepatan Bagikan Sembako dan Berikan Himbauan
Laskar Gibran Minta Dugaan Kasus Pencabulan Siswi SD di Tangerang Diusut Transparan dan Berkeadilan
Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa Tangerang tertangkap
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 02:06 WIB

MCR Desak Polsek Serpong Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Pimpinan Redaksi BantenNet

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:59 WIB

IJS Desak Polisi Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan Bantennet 

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:43 WIB

Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya

Senin, 8 Juni 2026 - 18:13 WIB

Diduga Dijadikan Tempat Prostistusi Online, Polsek bersama Trantib Sepatan Gelar Razia Gabungan

Senin, 8 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Berita Terbaru

KABUPATEN TANGERANG

Pesan Bupati Tangerang saat Melantik 486 PNS Dalam Jabatan Fungsional

Kamis, 18 Jun 2026 - 17:08 WIB