Polsek Cikupa Tangkap Terduga Pelaku Curanmor, Temukan Sabu 18,79 Gram

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, ONLINEPANTURA.COM – Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang berhasil menangkap seorang pria berinisial IF yang diduga terlibat dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 18,79 gram yang dikemas dalam beberapa plastik klip bening.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan menjelaskan, awalnya petugas bermaksud menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah kontrakan di Kampung Cukang Galih, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (10/10/2025).

Baca Juga :  Polsek Kronjo Ungkap Peredaran Tramadol Ilegal, Tersangka Diamankan dan Jalani Rehabilitasi

“Namun saat dilakukan penggeledahan, petugas justru menemukan narkotika jenis sabu,” ungkap Kompol Johan, Senin (27/10/2025).

Dari hasil penyelidikan awal, diduga sabu tersebut tidak hanya untuk dikonsumsi, tetapi juga diperjualbelikan oleh tersangka IF.

Hal itu terlihat dari kemasan sabu yang sudah dibagi dalam beberapa plastik klip bening siap edar.

Baca Juga :  Satresnarkoba dan Polsek Teluknaga Ungkap Jaringan Obat Terlarang, Dua Pelaku Diamankan

“Kasus ini masih kami kembangkan, baik terkait temuan narkotika maupun dugaan tindak pidana curanmor yang melibatkan tersangka,”tambah Johan.

Saat ini, tersangka IF menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cikupa. Atas kepemilikan narkotika tanpa izin, yang bersangkutan dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(Ast)

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Tangerang Bongkar Jaringan Narkotika Sintetis Lintas Wilayah
Polsek Sepatan Gelar Razia Stasioner dan Patroli Mobile
Viral Teror “Pocong” Diduga Modus Kejahatan, Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli dan Imbau Warga Aktifkan Ronda
‎Camat Sepatan Timur beserta Kapolsek Sepatan Razia Penghuni Kontrakan  ‎
LSM Geram Banten Bakal Laporkan Otak Dibalik Peredaran Tramadol dan Eximer di Tangerang
Judi Sabung Ayam di Tangerang Digerebek, Puluhan Ayam Diamankan
Polresta Tangerang Amankan Pria Diduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur
Polresta Tangerang Bongkar Peredaran 37 Ribu Butir Obat Keras Ilegal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:36 WIB

Polresta Tangerang Bongkar Jaringan Narkotika Sintetis Lintas Wilayah

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:17 WIB

Polsek Sepatan Gelar Razia Stasioner dan Patroli Mobile

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:49 WIB

Viral Teror “Pocong” Diduga Modus Kejahatan, Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli dan Imbau Warga Aktifkan Ronda

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:09 WIB

‎Camat Sepatan Timur beserta Kapolsek Sepatan Razia Penghuni Kontrakan  ‎

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:10 WIB

LSM Geram Banten Bakal Laporkan Otak Dibalik Peredaran Tramadol dan Eximer di Tangerang

Berita Terbaru

Gadgets

Nokia G42 5G Smartphone tampil dengan fitur Repairable 

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:43 WIB

Food

Membuat Tongseng Kambing Spesial Idul Adha 

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:36 WIB

Hukum dan Kriminal

Polresta Tangerang Bongkar Jaringan Narkotika Sintetis Lintas Wilayah

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:36 WIB