Polsek Cikupa Tangkap Terduga Pelaku Curanmor, Temukan Sabu 18,79 Gram

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, ONLINEPANTURA.COM – Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang berhasil menangkap seorang pria berinisial IF yang diduga terlibat dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 18,79 gram yang dikemas dalam beberapa plastik klip bening.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan menjelaskan, awalnya petugas bermaksud menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah kontrakan di Kampung Cukang Galih, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (10/10/2025).

Baca Juga :  Polsek Kronjo Ungkap Kasus Penganiayaan Pasutri di Siram Cairan Kimia

“Namun saat dilakukan penggeledahan, petugas justru menemukan narkotika jenis sabu,” ungkap Kompol Johan, Senin (27/10/2025).

Dari hasil penyelidikan awal, diduga sabu tersebut tidak hanya untuk dikonsumsi, tetapi juga diperjualbelikan oleh tersangka IF.

Hal itu terlihat dari kemasan sabu yang sudah dibagi dalam beberapa plastik klip bening siap edar.

Baca Juga :  Aksi Pencurian Motor Pegawai Percetakan di Kota Tangerang Terekam CCTV

“Kasus ini masih kami kembangkan, baik terkait temuan narkotika maupun dugaan tindak pidana curanmor yang melibatkan tersangka,”tambah Johan.

Saat ini, tersangka IF menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cikupa. Atas kepemilikan narkotika tanpa izin, yang bersangkutan dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(Ast)

Berita Terkait

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kali Cadas Kukun
Warung Nasi di Kawasan Industri Purati Bonen Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 30 Juta
Pelajar Ditemukan Tewas di Muara Kaliadem Sukadiri, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan
Respon Cepat Polsek Sepatan Tindaklanjuti Laporan Pencurian Melalui Layanan 110
Polsek Sepatan Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G, Amankan Ratusan Tablet Tramadol dan Puluhan Butir Eximer
Sosok Pria Ditemukan Meninggal di Kontrakan di Tangerang, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Metro Tangerang Kota ungkap peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang
Sopir Agra Mas Brutal, Aksi Koboi di Jalan Berujung Pidana

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 20:56 WIB

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kali Cadas Kukun

Minggu, 12 April 2026 - 20:18 WIB

Warung Nasi di Kawasan Industri Purati Bonen Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 30 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 16:44 WIB

Pelajar Ditemukan Tewas di Muara Kaliadem Sukadiri, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

Jumat, 10 April 2026 - 10:12 WIB

Respon Cepat Polsek Sepatan Tindaklanjuti Laporan Pencurian Melalui Layanan 110

Kamis, 9 April 2026 - 00:54 WIB

Polsek Sepatan Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G, Amankan Ratusan Tablet Tramadol dan Puluhan Butir Eximer

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kali Cadas Kukun

Minggu, 12 Apr 2026 - 20:56 WIB

KABUPATEN TANGERANG

Kajian Pemekaran Tangerang Utara Masuk Babak Akhir: Hasilnya Layak Dimekarkan

Minggu, 12 Apr 2026 - 13:10 WIB

NASIONAL

Polisi Satwa K-9 Ramaikan Pet Adventure Wonderland di PIK

Minggu, 12 Apr 2026 - 12:54 WIB

Automobiles

Toyota Avanza

Minggu, 12 Apr 2026 - 10:05 WIB