Peredaran Sabu 80 Kg berhasil Digagalkan Bareskrim Polri di Sulawesi Selatan

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran sabu 80 Kg di Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari pengungkapan ini dilakukan penangkapan atas nama tersangka Buhori B dan Muhammad Alwi.

“Pengungkapan ini berawal pada hari Jumat, 25 Juli 2025, tim gabungan melaksanakan anev terkait teknis penyelidikan yang akan dilakukan di Kabupaten Pare-pare Sulawesi Selatan,” jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Senin (11/8/25).

Kemudian, Minggu, 27 Juli 2025, tim gabungan Subdit IV, Satgas NIC, dan Tim Bea Cukai berangkat ke Sulawesi Selatan untuk melaksanakan penyelidikan. Berdasarkan informasi masyarakat akan ada transaksi narkoba di Jl. Mattirotasi Baru, Kab. Pare-pare Prov. Sulawesi Selatan.

“Tim gabungan kemudian melakukan SV dan Mapping di daerah tersebut sehingga menemukan mobil jenis Suzuki Carry berjumlah 3 orang dan menurunkan 2 orang masuk ke mobil Mitsubishi Double Cabin berwarna putih,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Buka Posko 24 Jam untuk Pengaduan Orang Hilang, berikut Nomor Pelayanan Pengaduannya

Ditambahkannya, gerak gerik dua orang tersebut sangat mencurigakan. Tim gabungan akhirnya langsung melakukan pengejaran dan pengamanan terhadap tiga orang tersebut. Lalu, dilakukan pemeriksaan dan penggeladahan sehingga didapatkan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya tim gabungan berkonsolidasi dan melakukan pengecekan keaslian barang tersebut menggunakan tes Kit narkotik. Akhirnya didapati hasil positif narkotika jenis sabu.

“Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,”ungkapnya. (Rls/Bidhumas)

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Gelar MTQ ke 47 Perkuat Nilai Keagamaan dan Seleksi Qari Terbaik
Raih Paritrana Award 2025, Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Pemkab Tangerang Tingkatkan Cakupan Perlindungi Pekerja Rentan
Jembatan Penghubung Dua Desa di Kecamatan Kadudampit Ambruk Diterjang Banjir 
PLN UP3 Bintaro Gelar Halal Bihalal Bersama FKWT, Pererat Sinergi dan Kebersamaan
Optimalisasi Kesekretariatan Setum Polda Banten giat Rakernis
Bupati Tangerang Raih penghargaan Economic Growth
Kemenag: Produk Kategori Tertentu Wajib Bersertifikat Halal paling lambat 17 Oktober 2026
Selamat Memperingati Hari Kartini 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:20 WIB

Pemkab Sukabumi Gelar MTQ ke 47 Perkuat Nilai Keagamaan dan Seleksi Qari Terbaik

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:03 WIB

Raih Paritrana Award 2025, Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Pemkab Tangerang Tingkatkan Cakupan Perlindungi Pekerja Rentan

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:23 WIB

Jembatan Penghubung Dua Desa di Kecamatan Kadudampit Ambruk Diterjang Banjir 

Kamis, 30 April 2026 - 21:06 WIB

PLN UP3 Bintaro Gelar Halal Bihalal Bersama FKWT, Pererat Sinergi dan Kebersamaan

Rabu, 29 April 2026 - 10:02 WIB

Optimalisasi Kesekretariatan Setum Polda Banten giat Rakernis

Berita Terbaru

Mobil Nissan Elgrand

Automobiles

Penampilan Mobil Nissan Elgrand Mewah dan Nyaman

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:26 WIB