IJS Apresiasi Kinerja Polsek Sepatan Berhasil Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IJS bersama Polsek Sepatan saat berikan Apresiasi Kinerja Polsek Sepatan Berhasil Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G

KABUPATEN TANGERANG, ONLINEPANTURA.COM – Ikatan Jurnalis Sepatan (IJS) mengapresiasi kinerja Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota yang kembali berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G.

Ketua IJS Hasanudin Gabel mengatakan keberhasilan tersebut merupakan buktinyata komitmen Kapolsek Sepatan AKP Fahyani dalam memerangi narkotika yang telah banyak merusak generasi muda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami atas nama organisasi sangat mengapresiasi kinerja baik Polsek Sepatan yang telah beberapa kali berhasil mengungkap peredaran Tramadol dan Eximer,” kata Gabel Kamis 9 April 2026.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Kayu Bongkok Jemput Bola, Gelar Layanan Adminduk

Lebih lanjut Gabel mengatakan Tramadol dan Eximer telah banyak meresahkan masyarakat karena selain dapat merusak mentalitas generasi muda juga menjadi penyebab terjadinya tindak kejahatan.

“Tidak hanya kepolisian yang harus menangani persoalan ini pemerintah pusat, dan daerah harus bekerja mengawasi pengeluaran oabat-obatan agar keresahan ditengah masyarakat bisa diatasi” katanya.

Ditambahkan Sekertaris IJS Feby Chrysandi mengatakan peran orang tua sangat krusial dalam mencegah penyalahgunaan obat daftar G pada anak dan remaja.

Baca Juga :  Final Lomba Klompencapir Nelayan Tangerang tahun 2025, Kronjo Raih Juara Pertama

“Tramadol dan Eximer adalah obat keras golongan opioid yang sering disalahgunakan oleh kalangan anak muda karena efeknya yang mirip dengan narkoba,” kata Feby.

Untuk itu lanjut Feby pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi di lingkungan sekolah yang ada di wilayahnya tentang bahayanya mengkonsumsi obat-obatan tersebut.

“Sosialisasi akan meliputi risiko kecanduan hingga kerusakan organ tubuh serta pengawasan di lingkungan atau deteksi dini bersama pihak yang memiliki kompeten dibidangnya,” pungkasnya. (tim)

Berita Terkait

Apel Akbar Silaturahmi, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Alsintan Untuk Gapoktan Sepatan Timur
Sekda Kabupaten Tangerang, Pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia ASRI wajib di wilayah Kabupaten Tangerang
Kecamatan Teluknaga Gelar Kegiatan Monev KDMP dan BUMDes
Audiensi Dengan Polsek Sepatan, IJS Dukung Polisi Berantas Kejahatan
Camat Sepatan Tinjau Rumah Tidak Layak Huni Warga Desa Kayu Agung 
‎Pererat Silaturahmi, Forum Mahasiswa Tangerang Utara Resmi Dideklarasikan di Sepatan Timur
MCR Beri Ucapan Selamat Milad Pada Camat Rajeg Oman Apriaman Ke-49 Tahun
‎Camat Kresek Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Rancailat dan Rumah Roboh di Pasir Ampo

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 17:22 WIB

Apel Akbar Silaturahmi, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Alsintan Untuk Gapoktan Sepatan Timur

Kamis, 9 April 2026 - 15:25 WIB

Sekda Kabupaten Tangerang, Pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia ASRI wajib di wilayah Kabupaten Tangerang

Kamis, 9 April 2026 - 12:32 WIB

IJS Apresiasi Kinerja Polsek Sepatan Berhasil Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G

Rabu, 8 April 2026 - 16:12 WIB

Kecamatan Teluknaga Gelar Kegiatan Monev KDMP dan BUMDes

Senin, 6 April 2026 - 20:40 WIB

Audiensi Dengan Polsek Sepatan, IJS Dukung Polisi Berantas Kejahatan

Berita Terbaru