Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar Di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, ONLINEPANTURA.COM –  Polresta Tangerang mengungkap kasus penemuan mayat seorang pelajar di Muara Kaliadem, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/4/2026).

Dari hasil penyelidikan intensif, sebanyak 14 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut diamankan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, usai menerima laporan penemuan mayat, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan identifikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban ditemukan mengenakan seragam sekolah dengan sejumlah luka di tubuhnya,” ujar Indra Waspada saat konferensi pers di Polresta Tangerang, Jumat (17/4/2026).

Lanjut Indra Waspada, hasil identifikasi menunjukkan korban merupakan seorang pelajar berinisial NAW (16), warga Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Dari pemeriksaan awal, ditemukan luka di bagian dada kanan dan tangan kanan. Di sekitar lokasi, petugas juga menemukan sepeda motor milik korban dalam kondisi terkunci stang.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Bongkar Jaringan Narkotika Sintetis Lintas Wilayah

Indra Waspada menjelaskan, tim gabungan dari Polsek Mauk, Satreskrim Polresta Tangerang, dan Subdit Resmob Polda Banten langsung melakukan penyelidikan mendalam. Meski minim petunjuk awal, ujarnya, petugas berhasil mengumpulkan informasi penting hingga mengarah pada identitas para pelaku.

“Alhamdulillah, dalam waktu relatif singkat, kami berhasil mengamankan 14 orang yang diduga terlibat. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui peristiwa tersebut berawal dari rencana tawuran antar kelompok pelajar. Kedua kelompok kemudian bertemu di Jalan Raya Talang, Kecamatan Sukadiri.

Dalam peristiwa itu, korban yang berboncengan terjatuh dari sepeda motor dan tidak dapat melarikan diri. Para terduga pelaku kemudian melakukan kekerasan secara bersama-sama berupa pemukulan, penendangan, hingga penggunaan senjata tajam.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Ringkus Dua Pelaku Curanmor Bersenpi

“Korban sempat berusaha menyelamatkan diri ke arah kali, namun diduga meninggal dunia akibat luka yang dialami,” jelasnya.

Seluruh terduga pelaku yang diamankan berstatus pelajar. Polisi juga masih memburu satu orang lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berperan sebagai pengajak sekaligus pelaku pembacokan.

Barang bukti yang diamankan antara lain seragam sekolah korban, celana, tas, sandal, sepeda motor, hasil visum sementara, serta senjata tajam jenis corbek.

Atas perbuatannya, para anak terduga pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Indra Waspada menegaskan, kasus tersebut menjadi perhatian serius dan peringatan bagi semua pihak terkait maraknya tawuran pelajar. Dia mengajak orang tua, sekolah, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan membina generasi muda.

(Ast/Rls)

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MCR Desak Polsek Serpong Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Pimpinan Redaksi BantenNet
IJS Desak Polisi Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan Bantennet 
Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya
Diduga Dijadikan Tempat Prostistusi Online, Polsek bersama Trantib Sepatan Gelar Razia Gabungan
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
Launching Program Jaga Jakarta On the Spot, Polsek Sepatan Bagikan Sembako dan Berikan Himbauan
Laskar Gibran Minta Dugaan Kasus Pencabulan Siswi SD di Tangerang Diusut Transparan dan Berkeadilan
Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa Tangerang tertangkap
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 02:06 WIB

MCR Desak Polsek Serpong Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Pimpinan Redaksi BantenNet

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:59 WIB

IJS Desak Polisi Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan Bantennet 

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:43 WIB

Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya

Senin, 8 Juni 2026 - 18:13 WIB

Diduga Dijadikan Tempat Prostistusi Online, Polsek bersama Trantib Sepatan Gelar Razia Gabungan

Senin, 8 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Berita Terbaru

KABUPATEN TANGERANG

Pesan Bupati Tangerang saat Melantik 486 PNS Dalam Jabatan Fungsional

Kamis, 18 Jun 2026 - 17:08 WIB