KABUPATEN TANGERANG, ONLINEPANTURA.COM – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, bersama jajaran perangkat daerah dan unsur terkait, mengawal langsung pelaksaan penataan dan pembongkaran bangunan liar (Bangli), sekaligus memulai normalisasi Sungai Cirarab yang berada di wilayah Kecamatan Pasar Kemis dan Kecamatan Sepatan, Minggu (12/4/26).
Bupati Maesyal Rasyid tidak hanya memimpin jalannya penertiban, tetapi juga turun langsung ke lapangan membantu proses pengangkatan puing-puing bangunan hasil pembongkaran. Aksi tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir dan keselamatan warga.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid mengungkaokan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil musyawarah yang telah dilakukan beberapa kali dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Dinas Tata Ruang, Dinas PUPR Provinsi Banten, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), unsur TNI-Polri, para camat, hingga RT/RW serta pemilik bangunan di sepanjang bantaran Sungai Cirarab
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, hari ini kita mulai pelaksanaan penertiban dan penataan di bibir Sungai Cirarab. Semua ini sudah melalui proses sosialisasi dan kesepakatan bersama, termasuk penandatanganan pernyataan dari para pemilik bangunan,” ujar Bupati Maesyal
Ia menjelaskan bahwa Sungai Cirarab memiliki peran penting sebagai saluran drainase yang terhubung dengan Situ Gelam yang hulunya berasal dari wilayah Legok. Kondisi bantaran sungai saat ini mengalami abrasi dan pengikisan tanah yang cukup mengkhawatirkan dan menyebabkan potensi bencana cukup tinggi, salah satunya banjir yang kerap melanda di wilayah sepanjang Sungai Cirarab
“Kalau kita lihat langsung di lapangan, sudah terjadi penggerusan tanah. Kami khawatir bangunan di bantaran sungai ini berisiko tinggi, apalagi saat debit air meningkat. Ini bisa membahayakan keselamatan warga,” jelasnya.
Sebanyak kurang lebih 62 bangunan yang berdiri di bantaran Sungai Cirarab ditertibkan, terdiri dari 41 bangunan di wilayah Pasar Kemis dan 21 bangunan di Sepatan. Penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko banjir dan potensi bencana lainnya.
“Ini bukan semata-mata penertiban, tetapi upaya perlindungan terhadap masyarakat. Keselamatan warga menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Setelah proses pembongkaran selesai, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan segera melanjutkan tahap normalisasi sungai, yang kemudian diikuti dengan pembangunan turap untuk memperkuat struktur bantaran sungai.
“Setelah akses alat berat terbuka, kita langsung lakukan normalisasi. Selanjutnya akan dilakukan penurapan agar lebih aman dan mampu meminimalisir banjir,” tambahnya.
(rls/hms)









