Rumah Kosong di Cibodas dibobol Maling, Pelakunya Dua Orang WNA China

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Feng Shangwei (49) dan Huang Xiabo (39), dua warga negara China, nekat melakukan pencurian di sebuah rumah kosong daerah kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Mereka melancarkan aksinya pada 25 Agustus 2025 lalu, saat rumah sedang ditinggal pergi. Pelaku beraksi dengan cara memanjat pagar dan merusak pintu rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah berhasil masuk ke kamar korban di lantai dua, para pelaku merusak brankas dan mengambil logam mulia, uang tunai dolar AS dan rupiah, serta perhiasan senilai total Rp 4,5 miliar,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Radem M Jauhari, Selasa (9/9/2025).

Baca Juga :  Video Louncing Logo dan Rangkaian HUT Kota Tangerang ke-33 Tahun 2026

Pemilik rumah bernama Liana terkejut ketika pulang, mendapati rumahnya sudah diacak-acak pelaku dan hartanya dibawa kabur.

Ia pun melaporkan ke polisi dan dilakukan penyelidikan, pemeriksaan CCTV dan saksi di lokasi kejadian.

Identitas kedua pelaku segera diketahui. Mereka diketahui sudah menginap di hotel daerah Mangga Besar sejak 20 Agustus 2025 dan hendak kabur setelah melancarkan aksinya di Tangerang.

“Usai melakukan aksinya, para pelaku menggunakan jasa taksi menuju Bandara Soekarno-Hatta untuk meninggalkan wilayah Indonesia sekitar pukul 23.30 WIB tujuan Shanghai,” katanya.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Gratiskan Pendidikan 12 Tahun di Sekolah Negeri dan Swasta

Setelah berkoordinasi dengan pihak imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, keduanya berhasil diamankan sebelum kembali ke negara asal.

Namun berdasarkan pengakuan mereka, ada pelaku ketiga yang sudah dulu pulang ke Shanghai yaitu CW (40).

Saat ini Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan Interpol untuk menangkap CW. Sementara Shangwei dan Xiabo sudah ditahan di Mapolres Metro Tangerang Kota dengan hukuman 7 tahun penjara. (Ast)

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PMI Kota Tangerang berikan Penghargaan kepada Kelompok Donor Darah Sukarela dan Rumah Sakit se-Kota Tangerang
Keberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Asal Banten Sekarang dari Asrama Haji Grand El Hajj Cipondoh, Kota Tangerang 
Dinkes Kota Tangerang Lakukan Gerakan Pemberian Obat Cacing Serentak di seluruh Puskesmas 
Disperkimtan Kota Tangerang Percepat Pembangunan 100 Rumah Tidak Layak Huni 
Kota Tangerang Gelar Imunisasi Campak Gratis Serentak 
Wali Kota Tangerang beserta Wakil Wali Kota kunjungan silaturahmi ke kediaman sejumlah Wali Kota Tangerang dari masa ke masa
Sholat Ied 1447 Hijriah, Puluhan Ribu Jemaah Padati Masjid Raya Al-A’zhom
Kasus Campak Di Kota Tangerang Meningkat, Orang Tua Dihimbau Lengkapi Imunisasi Anak 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:35 WIB

PMI Kota Tangerang berikan Penghargaan kepada Kelompok Donor Darah Sukarela dan Rumah Sakit se-Kota Tangerang

Selasa, 28 April 2026 - 13:02 WIB

Keberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Asal Banten Sekarang dari Asrama Haji Grand El Hajj Cipondoh, Kota Tangerang 

Selasa, 21 April 2026 - 15:50 WIB

Dinkes Kota Tangerang Lakukan Gerakan Pemberian Obat Cacing Serentak di seluruh Puskesmas 

Selasa, 14 April 2026 - 10:33 WIB

Disperkimtan Kota Tangerang Percepat Pembangunan 100 Rumah Tidak Layak Huni 

Sabtu, 4 April 2026 - 11:25 WIB

Kota Tangerang Gelar Imunisasi Campak Gratis Serentak 

Berita Terbaru