Polda Metro Jaya Buka Posko 24 Jam untuk Pengaduan Orang Hilang, berikut Nomor Pelayanan Pengaduannya

- Jurnalis

Minggu, 14 September 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTAPolda Metro Jaya membuka posko pengaduan orang hilang yang beroperasi 24 jam untuk membantu masyarakat mencari anggota keluarga atau kerabat yang belum ditemukan. Posko tersebut berlokasi di Aula Satya Haprabu, Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Posko pengaduan ini beroperasi 24 jam,”ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

Ade Ary menjelaskan, masyarakat dapat langsung datang ke posko atau menghubungi layanan pengaduan di nomor 0812-8559-9191 yang aktif 24 jam.

Menurutnya, posko ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat melaporkan orang hilang sekaligus menjadi pusat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.

“Kami mengimbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarga atau kerabat agar segera melaporkan, baik langsung ke posko maupun melalui nomor hotline yang sudah disiapkan,” katanya.

Baca Juga :  Kepengurusan KORPRI Kabupaten Tangerang Meriah Korpri Award 2025

Selain menerima laporan, petugas di posko juga siap memberikan informasi terkini mengenai penemuan atau identifikasi korban, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit maupun instansi terkait lainnya.

Polda Metro Jaya berharap keberadaan posko ini dapat mempercepat proses pencarian dan memberikan kepastian bagi keluarga yang menunggu kabar anggota mereka. (Rls/Bidhumas)

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Gelar MTQ ke 47 Perkuat Nilai Keagamaan dan Seleksi Qari Terbaik
Raih Paritrana Award 2025, Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Pemkab Tangerang Tingkatkan Cakupan Perlindungi Pekerja Rentan
Jembatan Penghubung Dua Desa di Kecamatan Kadudampit Ambruk Diterjang Banjir 
PLN UP3 Bintaro Gelar Halal Bihalal Bersama FKWT, Pererat Sinergi dan Kebersamaan
Optimalisasi Kesekretariatan Setum Polda Banten giat Rakernis
Bupati Tangerang Raih penghargaan Economic Growth
Kemenag: Produk Kategori Tertentu Wajib Bersertifikat Halal paling lambat 17 Oktober 2026
Selamat Memperingati Hari Kartini 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:20 WIB

Pemkab Sukabumi Gelar MTQ ke 47 Perkuat Nilai Keagamaan dan Seleksi Qari Terbaik

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:03 WIB

Raih Paritrana Award 2025, Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Pemkab Tangerang Tingkatkan Cakupan Perlindungi Pekerja Rentan

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:23 WIB

Jembatan Penghubung Dua Desa di Kecamatan Kadudampit Ambruk Diterjang Banjir 

Kamis, 30 April 2026 - 21:06 WIB

PLN UP3 Bintaro Gelar Halal Bihalal Bersama FKWT, Pererat Sinergi dan Kebersamaan

Rabu, 29 April 2026 - 10:02 WIB

Optimalisasi Kesekretariatan Setum Polda Banten giat Rakernis

Berita Terbaru

Mobil Nissan Elgrand

Automobiles

Penampilan Mobil Nissan Elgrand Mewah dan Nyaman

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:26 WIB

Hukum dan Kriminal

Judi Sabung Ayam di Tangerang Digerebek, Puluhan Ayam Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:04 WIB

Gadgets

Penampilan Redmi Pad 2 tablet entry-level yang praktis

Senin, 11 Mei 2026 - 06:17 WIB