Panggil Menteri ATR, Presiden Prabowo: Perkuat Kebijakan Tata Ruang untuk Lindungi Sawah Nasional 

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, ONLINEPANTURA.COM – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah nasional guna menjaga ketahanan pangan dan mendukung swasembada pangan, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.

Usai pertemuan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa dalam periode 2019 hingga 2024, Indonesia kehilangan sekitar 554 ribu hektare lahan sawah yang beralih fungsi menjadi kawasan industri maupun perumahan.

“Dalam pembicaraan dengan beliau tadi, kami melaporkan, kami sudah mengambil langkah-langkah, yang langkah-langkah tersebut harus kami konsultasikan sama Pak Presiden, dan alhamdulillah Bapak Presiden merestui,”ujar Nusron.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Nusron menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN telah mengambil sejumlah langkah strategis yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2030, yang mengamanatkan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Juga :  Himbauan Situasi Keamanan Kawasan Timur Tengah, WNI Dapat Menghubungi Hotline Direktorat Pelindung

“Kalau mengacu kepada Perpres Nomor 12 tahun 2025 tentang rencana pembangunan jangka menengah tahun 2025-2030, di situ dinyatakan bahwa yang namanya lahan sawah yang masuk kategori LP2B yaitu lahan pangan dan pertanian berkelanjutan, yaitu lahan sawah yang harus diproteksi tidak boleh dialihfungsikan menjadi apapun selama-lamanya, itu jumlahnya harus 87 persen minimal dari total LBS. LBS itu adalah lahan baku sawah,”imbuh Nusron.

Selain itu, Nusron menjelaskan bahwa pemerintah mengambil langkah sementara berupa penetapan seluruh LBS sebagai LP2B di daerah-daerah dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum mencantumkan LP2B minimal 87 persen. Kebijakan ini berlaku hingga pemerintah daerah menetapkan secara jelas pembagian lahan LP2B dan lahan yang dapat dikonversi.

Baca Juga :  27 Pati Polri Naik Pangkat

“Bagi daerah yang sudah mencantumkan LP2B-nya di dalam RTRW-nya tapi belum mencapai angka 87 persen, kami minta untuk segera melaksanakan revisi RTRW dalam waktu enam bulan. Supaya apa? supaya angkanya masuk pada level 87 persen, supaya sawah kita tidak hilang,” ungkap Yusron.

Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat kebijakan tata ruang dan pengelolaan lahan guna melindungi sawah nasional sebagai aset strategis demi ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat. (Rls/BPMI Setpres)

 

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejarah Singkat Hari Kebangkitan Nasional 2026: “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 Hijriah 
Optimalkan Ekonomi Desa, Bupati Tangerang Hadiri Peresmian Serentak 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
‎DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Tangerang mengikuti Diklat Angkatan Pertama 2026 
Pemkab Sukabumi Gelar MTQ ke 47 Perkuat Nilai Keagamaan dan Seleksi Qari Terbaik
Raih Paritrana Award 2025, Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Pemkab Tangerang Tingkatkan Cakupan Perlindungi Pekerja Rentan
Jembatan Penghubung Dua Desa di Kecamatan Kadudampit Ambruk Diterjang Banjir 
PLN UP3 Bintaro Gelar Halal Bihalal Bersama FKWT, Pererat Sinergi dan Kebersamaan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:22 WIB

Sejarah Singkat Hari Kebangkitan Nasional 2026: “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”

Senin, 18 Mei 2026 - 05:43 WIB

Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 Hijriah 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:51 WIB

Optimalkan Ekonomi Desa, Bupati Tangerang Hadiri Peresmian Serentak 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:59 WIB

‎DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Tangerang mengikuti Diklat Angkatan Pertama 2026 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:20 WIB

Pemkab Sukabumi Gelar MTQ ke 47 Perkuat Nilai Keagamaan dan Seleksi Qari Terbaik

Berita Terbaru