Panggil Menteri ATR, Presiden Prabowo: Perkuat Kebijakan Tata Ruang untuk Lindungi Sawah Nasional 

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, ONLINEPANTURA.COM – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah nasional guna menjaga ketahanan pangan dan mendukung swasembada pangan, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.

Usai pertemuan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa dalam periode 2019 hingga 2024, Indonesia kehilangan sekitar 554 ribu hektare lahan sawah yang beralih fungsi menjadi kawasan industri maupun perumahan.

“Dalam pembicaraan dengan beliau tadi, kami melaporkan, kami sudah mengambil langkah-langkah, yang langkah-langkah tersebut harus kami konsultasikan sama Pak Presiden, dan alhamdulillah Bapak Presiden merestui,”ujar Nusron.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Nusron menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN telah mengambil sejumlah langkah strategis yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2030, yang mengamanatkan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Juga :  Peredaran Sabu 80 Kg berhasil Digagalkan Bareskrim Polri di Sulawesi Selatan

“Kalau mengacu kepada Perpres Nomor 12 tahun 2025 tentang rencana pembangunan jangka menengah tahun 2025-2030, di situ dinyatakan bahwa yang namanya lahan sawah yang masuk kategori LP2B yaitu lahan pangan dan pertanian berkelanjutan, yaitu lahan sawah yang harus diproteksi tidak boleh dialihfungsikan menjadi apapun selama-lamanya, itu jumlahnya harus 87 persen minimal dari total LBS. LBS itu adalah lahan baku sawah,”imbuh Nusron.

Selain itu, Nusron menjelaskan bahwa pemerintah mengambil langkah sementara berupa penetapan seluruh LBS sebagai LP2B di daerah-daerah dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum mencantumkan LP2B minimal 87 persen. Kebijakan ini berlaku hingga pemerintah daerah menetapkan secara jelas pembagian lahan LP2B dan lahan yang dapat dikonversi.

Baca Juga :  Audiensi KSBSI, Kapolri Tegaskan Sinergitas untuk Perjuangkan Hak Buruh

“Bagi daerah yang sudah mencantumkan LP2B-nya di dalam RTRW-nya tapi belum mencapai angka 87 persen, kami minta untuk segera melaksanakan revisi RTRW dalam waktu enam bulan. Supaya apa? supaya angkanya masuk pada level 87 persen, supaya sawah kita tidak hilang,” ungkap Yusron.

Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat kebijakan tata ruang dan pengelolaan lahan guna melindungi sawah nasional sebagai aset strategis demi ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat. (Rls/BPMI Setpres)

 

Berita Terkait

Program Mudik Bersama BMKG Tahun 2026 bentuk dukungan kesejahteraan pegawai dan mempererat kebersamaan menjelang Hari Raya Idulfitri
BMKG Rakor Lintas Sektor, Perkuat Koordinasi Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem Selama Angkutan Lebaran 2026
Himbauan Situasi Keamanan Kawasan Timur Tengah, WNI Dapat Menghubungi Hotline Direktorat Pelindung
Kemenhub Sediakan Mudik Gratis Lebaran tahun 2026, Berikut Laman Pendaftaran Secara Online 
BAZNAS RI Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi 
BMKG: Gerhana Bulan Total  Dimulai Pukul 18.03.56 WIB dan Mencapai puncak Pukul 18.33.39 WIB, 19.33.39 WITA, dan 20.33.39 WIT
Hari Berkabung Nasional, Pemerintah Instruksikan Mengibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang Selama Tiga Hari 
Wapres RI ke-6 Try Sutrisno Wafat

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:29 WIB

Program Mudik Bersama BMKG Tahun 2026 bentuk dukungan kesejahteraan pegawai dan mempererat kebersamaan menjelang Hari Raya Idulfitri

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:00 WIB

BMKG Rakor Lintas Sektor, Perkuat Koordinasi Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem Selama Angkutan Lebaran 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:24 WIB

Himbauan Situasi Keamanan Kawasan Timur Tengah, WNI Dapat Menghubungi Hotline Direktorat Pelindung

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:10 WIB

Kemenhub Sediakan Mudik Gratis Lebaran tahun 2026, Berikut Laman Pendaftaran Secara Online 

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:00 WIB

BAZNAS RI Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi 

Berita Terbaru

Automobiles

Penampilan Yamaha RX King Reborn 2026

Kamis, 19 Mar 2026 - 03:40 WIB

KABUPATEN TANGERANG

Desa Kampung Melayu Barat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Rabu, 18 Mar 2026 - 13:37 WIB