Keanggotaan Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik Presiden Prabowo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, ONLINEPANTURA.COM – Presiden Prabowo Subianto melantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026. Pada pelantikan tersebut, Presiden Prabowo mengangkat keanggotaan Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan, serta Keppres RI Nomor 6/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Pemerintah.

Adapun keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Pemerintah yang dilantik, yakni:

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional;

Baca Juga :  Gunungan Uang Senilai Rp 6,6 Triliun

Menteri Keuangan sebagai anggota Dewan Energi Nasional;

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai anggota Dewan Energi Nasional;

Menteri Perhubungan sebagai anggota Dewan Energi Nasional;

Menteri Perindustrian sebagai anggota Dewan Energi Nasional;

Menteri Pertanian sebagai anggota Dewan Energi Nasional;

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebagai anggota Dewan Energi Nasional; dan

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup sebagai anggota Dewan Energi Nasional.

Sementara anggota Dewan Energi Nasional dari pemangku kepentingan yang dilantik, yaitu:

Johni Jonatan Numberi;

Baca Juga :  Bagikan Ribuan Mawar Untuk Anggota Polri dan TNI di Sekitar Monas, Komunitas Ojol Tidak Mau Terprovokasi

Mohammad Fadhil Hasan;

Satya Widya Yudha;

Sripeni Inten Cahyani;

Unggul Priyanto;

Saleh Abdurrahman;

Muhammad Kholid Syeirazi; dan

Surono.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara.

Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,”ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

(Rls/Hms)

 

Berita Terkait

HWPL Dorong Peran Pemuda Sebagai Agen Perdamaian Melalui The 1st Indonesia Youth Empowerment Peace Class
Panggil Menteri ATR, Presiden Prabowo: Perkuat Kebijakan Tata Ruang untuk Lindungi Sawah Nasional 
Gunungan Uang Senilai Rp 6,6 Triliun
Misa Malam Natal di Gereja Katedral dan Immanuel, seluruh sistem pengamanan telah berjalan sesuai Rencana Operasi Lilin 2025
Biro Logistik Polda Jatim Raih 2 Penghargaan Pemanfaatan BMN dan Pelaporan Terbaik
Kepengurusan KORPRI Kabupaten Tangerang Meriah Korpri Award 2025
Mochamad Moro Asih: “Pembalakan Hutan Jadi Persoalan Serius Pelanggaran Hukum”
Gubernur Banten Dan Bupati Tangerang Hadiri Raker APDESI Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:34 WIB

HWPL Dorong Peran Pemuda Sebagai Agen Perdamaian Melalui The 1st Indonesia Youth Empowerment Peace Class

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:01 WIB

Panggil Menteri ATR, Presiden Prabowo: Perkuat Kebijakan Tata Ruang untuk Lindungi Sawah Nasional 

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:40 WIB

Keanggotaan Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik Presiden Prabowo

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:26 WIB

Gunungan Uang Senilai Rp 6,6 Triliun

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:17 WIB

Misa Malam Natal di Gereja Katedral dan Immanuel, seluruh sistem pengamanan telah berjalan sesuai Rencana Operasi Lilin 2025

Berita Terbaru